Wajib Dibaca, Ini Dampak Negatif Pernikahan Dini yang Disosialisasikan Pemerintah Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/wajib-dibaca-ini-dampak-negatif.html
Majene, fokusmetrosulbar.com - Sebagai leading sektor dalam memberdayakan perempuan dan melakukan perlindungan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan menggelar pelatihan bertema "Sosialisasi Dampak Perkawinan di Bawah Umur" di Hotel B'nusabilla, Lembang Majene, Kamis (6/4).
Pelatihan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, tokoh masyarakat, forum anak, serta masyarakat umum. Melalui pelatihan itu, diharapkan para peserta nantinya dapat mengkampanyekan
di masyarakat tentang bahaya melakukan pernikahan dini.
Dalam forum itu dijelaskan, pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi pisikologi anak. Selain itu, dalam beberapa kasus
pernikahan dini juga seringkali dapat menjadi pengganggu kondisi fisiknya.
Selain menghadirkan pemateri dari dinas terkait, pelatihan itu juga menghadirkan pemateri dari tokoh agama Islam untuk menjelaskan beberapa dampak buruknya di mata agama.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banggae Timur, Hasyim Halim, memaparkan sejumlah penjelasan sisi mudarat dari pernikahan dini. Salah satunya, agama Islam melarang pernikahan dini lantaran anak dikhawatirkan belum mampu mengemban amanah pernikahan. Sebagaimana diketahui tanggung jawab dalam berumah tangga bukanlah hal mudah.
"Tapi dalam beberapa kasus, kami terkadang terpaksa menikahkan anak lantaran terkena masalah. Namun demikian, kami tetap
memberikan pemahaman pada orangtuanya untuk tidak melepaskan pengawasannya hingga mereka (anak,red) betul-betul dewasa pemikirannya," ucapnya.
Mengenai pertentangan yang masih diperdebatkan soal KB, menurut Hasyim perencanaan dalam Islam itu dibolehkan. Selama hal tersebut memberikan dampak postif.
"Karena kalau banyak anak terus hak-haknya tidak terpenuhi, itu juga merupakan kelalaian. Semua anak berhak diperhatikan dengan baik sebagaimana mestinya. Mulai dari pendidikannya, makannya,perawatannya, semua harus kita penuhi. Jadi kalau kita tidak mampu, kan tidak baik," cetusnya. (tfk/har)
Pelatihan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, tokoh masyarakat, forum anak, serta masyarakat umum. Melalui pelatihan itu, diharapkan para peserta nantinya dapat mengkampanyekan
di masyarakat tentang bahaya melakukan pernikahan dini.
Dalam forum itu dijelaskan, pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi pisikologi anak. Selain itu, dalam beberapa kasus
pernikahan dini juga seringkali dapat menjadi pengganggu kondisi fisiknya.
Selain menghadirkan pemateri dari dinas terkait, pelatihan itu juga menghadirkan pemateri dari tokoh agama Islam untuk menjelaskan beberapa dampak buruknya di mata agama.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banggae Timur, Hasyim Halim, memaparkan sejumlah penjelasan sisi mudarat dari pernikahan dini. Salah satunya, agama Islam melarang pernikahan dini lantaran anak dikhawatirkan belum mampu mengemban amanah pernikahan. Sebagaimana diketahui tanggung jawab dalam berumah tangga bukanlah hal mudah.
"Tapi dalam beberapa kasus, kami terkadang terpaksa menikahkan anak lantaran terkena masalah. Namun demikian, kami tetap
memberikan pemahaman pada orangtuanya untuk tidak melepaskan pengawasannya hingga mereka (anak,red) betul-betul dewasa pemikirannya," ucapnya.
Mengenai pertentangan yang masih diperdebatkan soal KB, menurut Hasyim perencanaan dalam Islam itu dibolehkan. Selama hal tersebut memberikan dampak postif.
"Karena kalau banyak anak terus hak-haknya tidak terpenuhi, itu juga merupakan kelalaian. Semua anak berhak diperhatikan dengan baik sebagaimana mestinya. Mulai dari pendidikannya, makannya,perawatannya, semua harus kita penuhi. Jadi kalau kita tidak mampu, kan tidak baik," cetusnya. (tfk/har)