Seminar IAPI Polewali: Tidak Ada Apoteker, Tidak Ada Pelayanan Kesehatan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/seminar-iapi-polewali-tidak-ada.html
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com- Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Workshop log book. Kegiatan dengan tema Pedoman dan Tata Cara Pengisian Borang untuk Resertifikasi Kompetensi Apoteker ini berlangsung selama dua hari Jumat dan Sabtu. Kegiatan berlangsung di Aula Penginapan Sinar Mas, Polewali. Kegiatan ini sebagai deklarasi apoteker Se-Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan praktek yang bertanggung jawab.
Hadir sebagai Narasumber adalah ketua umum pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulbar Drs. Aminuddin, S.Si. MAP., Apt, Wahida Mandawari, S.Si, Apt, M.Si, Irfan. S. Farm,. Apt, Faisal Nursid, S.Si, Apt, MPH.
Ketua umum pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulbar Drs. Aminuddin, dalam sambutannya mengharapkan peningkatan kesejahteraan jasa apoteker.
"Kedepannya tetap semangat profesi kita sangat dihargai, kita harus bisa menjadi yang terbaik, menjadi apoteker yang bertanggung jawab," harapnya.
Senada, Ketua Pengurus cabang Ikatan Apoteker Indonesia Polman, Wahida Mandawari, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya peran Apoteker. Dia juga menyinggung pentinganya memperoleh sertifikat resertifikasi kompetensi apoteker. Sertifikasi kompetensi adalah kata Wahida, adalah suatu jaminan dan pengakuan bahwa apoteker dianggap layak untuk menjalankan praktek kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu etika profesi apoteker. Sertifikasi kompetensi apoteker juga merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh apoteker untuk dapat memperbaharui Surat Ijin Praktik Apoteker (SIPA) yang sebelumnya harus melengkapi syarat pengajuan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
Menurut data, WHO lanjut Wahida, diperkirakan bahwa lebih dari separuh obat di dunia diresepkan itu diberikan dan dijual dengan cara yang tidak tepat, dan separuh dari pasien menggunakan secara tidak tepat pula.
"Disnilah peran apoteker sebagai the last control agent, yaitu kontrol terakhir sebelum pasien menggunakan obat," sambutnya.
Wahida Mandawari, mengatakan, tidak sedikit dijumpai kesalahan presscriber dalam menulis nama obat mapun dosis obat di resep. Olehnya itu, apoteker harus betul- betul profesional dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat.
Deklarasi apoteker sekabupten Polewali Mandar ini senada dengan istilah TATAP (Tiada Apoteker Tidak Ada Pelayanan), yang sebelumnya telah dideklarasikan oleh IAI pengurus pusat.
Sebanyak 60 peserta jadir dalam kegiatan ini. Sebagian besar peserta telah memiliki apotik dan sebagian lagi telah menjadi tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas. (ant/har)
Hadir sebagai Narasumber adalah ketua umum pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulbar Drs. Aminuddin, S.Si. MAP., Apt, Wahida Mandawari, S.Si, Apt, M.Si, Irfan. S. Farm,. Apt, Faisal Nursid, S.Si, Apt, MPH.
Ketua umum pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulbar Drs. Aminuddin, dalam sambutannya mengharapkan peningkatan kesejahteraan jasa apoteker.
"Kedepannya tetap semangat profesi kita sangat dihargai, kita harus bisa menjadi yang terbaik, menjadi apoteker yang bertanggung jawab," harapnya.
Senada, Ketua Pengurus cabang Ikatan Apoteker Indonesia Polman, Wahida Mandawari, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya peran Apoteker. Dia juga menyinggung pentinganya memperoleh sertifikat resertifikasi kompetensi apoteker. Sertifikasi kompetensi adalah kata Wahida, adalah suatu jaminan dan pengakuan bahwa apoteker dianggap layak untuk menjalankan praktek kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu etika profesi apoteker. Sertifikasi kompetensi apoteker juga merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh apoteker untuk dapat memperbaharui Surat Ijin Praktik Apoteker (SIPA) yang sebelumnya harus melengkapi syarat pengajuan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
Menurut data, WHO lanjut Wahida, diperkirakan bahwa lebih dari separuh obat di dunia diresepkan itu diberikan dan dijual dengan cara yang tidak tepat, dan separuh dari pasien menggunakan secara tidak tepat pula.
"Disnilah peran apoteker sebagai the last control agent, yaitu kontrol terakhir sebelum pasien menggunakan obat," sambutnya.
Wahida Mandawari, mengatakan, tidak sedikit dijumpai kesalahan presscriber dalam menulis nama obat mapun dosis obat di resep. Olehnya itu, apoteker harus betul- betul profesional dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat.
Deklarasi apoteker sekabupten Polewali Mandar ini senada dengan istilah TATAP (Tiada Apoteker Tidak Ada Pelayanan), yang sebelumnya telah dideklarasikan oleh IAI pengurus pusat.
Sebanyak 60 peserta jadir dalam kegiatan ini. Sebagian besar peserta telah memiliki apotik dan sebagian lagi telah menjadi tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas. (ant/har)