Polres Mamasa Tangkap Tangan Pelaku "Money Politics" Pilkades
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/polres-mamasa-tangkap-tangan-pelaku.html
Ilustrasi Money Politics (foto: int) |
Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku sedang membagikan sejumlah uang kepada masyarakat. Kejadian, Rabu (19/4) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Mamasa, AKBP Hanny Andhika dalam konfrensi pers, Kamis (20/4), menerangkan peristiwa tersebut dilakukan sekaitan dengan upaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan polisi Nomor lp.02/45 Mei/2017 tertanggal 19 April 2017.
Kapolres Mamasa saat menggelar konfrensi pers terkait money politics (foto: kedi/fms) |
"Bahwa perkara dugaan tindak pidana memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau memakai haknya menurut cara tertentu yang diancaman kurungan paling lama 9 bulan sebagaimana dalam pasal 149 ayat 1 dan 2 KUHP," kata Harry di hadapan sejumlah awak media.
Ia membeberkan ada tiga pelaku yang diamankan Tim OTT Polres Mamasa yakni JN, MT, dan MR. Dari ketiga pelaku diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. "Pelaku menerima uang sejumlah Rp. 4,5 Juta dari seseorang yang diduga merupakan salah satu calon kepala desa," bebernya.
Hanny menjelaskan uang tersebut diberikan kepada JN dalam 16 buah amplop, yang tiap amplop berisi antara Rp. 200 Ribu hingga Rp. 400 Ribu. "Jadi modusnya JN dan rekan membagikan uang kepada pemilih sesuai dengan nama yang tertera di amplop yang isinya sesuai dengan jumlah pemilih yang ada dalam satu rumah. Saat dilakukan penangkapan, dari 16 amplop sudah dibagikan kepada masyarakat sebanyak tiga amplop," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan hal tersebut merupakan praktek money politics yang terjadi di desa dan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan serta pengembangan. "Tim OTT terus akan bekerja dalam mengawal pemilihan kepala desa yang akan berlangsung (26/4) mendatang," lanjutnya.
Jika Calon Kepala Desa yang diduga memberikan amplop untuk disalurkan terbukti, maka akan diserahkan ke panitia pemilihan untuk diproses. "Apakah didiskualifikasi atau tidak, itu tergantung panitia," bebernya.
Kalpolres menegaskan, akan memeroses kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk semua yang terlibat dan hasilnya akan diserahkan ke panitia pemilihan kepala desa untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Muh. Amin panitia pemilihan tingkat kabupaten yang turut hadir mengatakan, secara otomatis akan gugur dan didiskualifikasi jika ada calon kepala desa terbukti money politics. "Jika calonnya terbukti bersalah, maka akan diganti dan waktu pemilihan di desa tersebut akan ditambah untuk menjaring calon menggantikan calon yang gugur tadi," katanya.
Ia menambahkan untuk proses menggugurkan calon kepala desa seperti itu menunggu rekomendasi dan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Dalam konfrensi pers turut mendampingi Kapolres Mamasa, adalah Kasat Reskrim Mamasa, Penyidik, Sekdes Tawalian Timur, dan Panitia pemilihan tingkat kabupaten. (klp/har)