Parkir "Liar" Dikeluhkan Warga Polman, Apa Kata Ketua Tim Saber Pungli ?

Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com- Maraknya dugaan punguntan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum juru parkir di beberapa tempat di Polman, dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, biaya parkir tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di karcis.

Beberapa tempat tempat parkir yang diduga melakukan praktik tersebut seperti di area Pasar Baru Polewali, Pasar Sentral Pekkabata, Pasar Wonomulyo, Kantor Catatan Sipil, Kantor Samsat, dan Taman
Bahari Timur.

Salah seorang warga Sulewatang Polewali, Hasrullah, mengaku mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, harusnya ada penertiban untuk biaya parkir itu. "Jika hal ini terus dibiarkan, masyarakat bisa yang akan jadi korban," katanya.

Hasrullah menuturkan, kejadian ini dialami saat ia sedang mengurus berkas KTP di kantor Catatan Sipil. Saat itu, ia hendak pulang, ia kemudian didatangi seorang juru parkir, dan dimintai uang parkir sebesar Rp.2000. Namun juru parkir tersebut tak memberikan karcis sebagai tanda bukti.

"Setelah saya desak, juru parkirnya memberikan karcis. Namun yang mengherankan, biaya parkir itu tidak sesuai dengan yang tertera di karcis. Di situ hanya seribu saya diminta dua ribu," terangnya.

Hasrullah katakan, dirinya bukan tidak mau bayar, cuma karena tarifnya yang tidak wajar membuat dia urung.

Bukan hanya di Kantor Capil Saja, di Taman Bahari Timur pun banyak dikeluhkan oleh para pengunjung. Di tempat ini justru lebih parah, karena juru parkir hanya meminta uang retribusi parkir sebasar Rp.2000, tanpa memberikan karcis sebgai tanda parkir. Parkir yang diduga ilegal alias parkir liar ini terus menuai keluhan warga.

"Di taman Bahari lebih parah, kita disuruh bayar tapi tidak ada karcis dikasi," tutur salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Dinas perhubungan Yusuf Jalaluddin yang hendak dikonfirmasi belum bisa dihubungi, karena sedang berada di luar kota.

Sementara, Ketua Tim Saber pungli yang juga Wakapolres Polman, Kompol Aska Mappe yang dimintai komentar, Sabtu (29/4) menjelaskan, bahwa kejadian itu bisa dikatakan pungli. Menurut perwira satu bunga ini, segala sesuatu yang mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, itu bisa dikatakan pungli. Terkait hal ini, Tim Saber Pungli akan menindak jika ada laporan.

"Itu bisa dikatakan pungli, dan akan kami tindak," tegasnya. (ant/har)

Related

POLMAN 932638305644009533

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item