KPU Sulbar Menangkan Sengketa Pilgub, Besok ABM-Enny Ditetapkan Sebagai Pemenang

Adi Arwan Alimin (Foto: Akun Facebook 
Mamuju, fokusmetrosulbar.com- Sidang keputusan PHP Pilgub Sulbar di Mahkamah Konstitusi berakhir sudah. Pihak KPU Sulbar memenangkan sengketa Pilkada dengan menolak seluruh gugatan pemohon, Suhardi Duka-Kalma Katta.

Pembacaan putusan MK dibacakan Hakim Ketua, Arief Hidayat dan keputusan dituangkan dalam surat nomor: 13/PHP.GUB-XV/2017.

Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin yang dihubungi fokusmetrosulbar.com membenarkan hasil akhir sidang MK tersebut. "Iya, MK menolak seluruh gugatan pemohon," kata Adi Arwan, Rabu (26/4) siang.

Dikatakan, atas keputusan itu, KPU Sulbar berhak mengumumkan hasil Pilkada Sulbar secara resmi. "Insyah Allah besok kita akan umumkan," tutup Adi. (har)

Related

POLMAN 4645266073717261752

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item