Komisi III DPRD Majene Rekomendasikan Perkuat Kerjasama dengan Bank

Majene, fokusmetrosulbar.com - Dalam upaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, Komisi III DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Bank BRI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BNI.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan, membahas tiga point penting. Pertama, beberapa pelayanan kurang maksimal melalui BPD seperti penggajian imam masjid, tenaga honorer di pelosok, insentif kepala desa dan sertifikasi guru. Kedua, investasi Pemkab kepada bank. Ketiga, tentang kerjasama Pemda dengan BPD, BRI dan BNI untuk penyimpanan dana desa.

Pada point pertama mengenai penggajian imam masjid, dikemukakan bahwa permasalahan dialami imam yang berada di pelosok. Itu disebabkan, tingginya biaya transportasi jika harus mencairkan dana di bank sementara intensifnya tidak seberapa.

"Contohnya imam yang ada di Limboro dan Pullo'be, mereka harus membayar transport seratus ribu rupiah kalau mau mencairkannya di bank," ungkap Ketua Apdesi, Samsul Manjurai yang turut hadir pada kesempatan itu.

Hal itu kemudian mendapat tanggapan, Adi Ahsan. Dirinya menyimpulkan untuk mengupayakan kerjasama dengan bank lain (BRI dan BNI).

"Kita perlu perbincangkan dengan bank lain jika mereka (imam, red) sudah membuka rekening. Karena itu demi memudahkan pelayanan bagi para imam masjid," sebut Adi.

Mengenai intensif kepala desa, Samsul Manjurai mengusulkan agar dikirimkan melalui rekening pribadi kepala desa (Kades) per bulan. Hal demikian dinilai lebih mudah diakses Kades daripada mencairkannya melalui rekening desa yang harus melalui bendahara sesuai pencairan ADD per triwulan.

"Karena biasa sampai lima bulan baru masuk ADD," cetus Samsul.

Bidang Anggaran Pemkab Majene, menguraikan prosedur yang bisa ditempuh pihak desa agar transfer per bulan bisa dilakukan.

"Bisa dilakukan transfer perbulan, bukan hanya ADD. Itu sudah disosialisasikan sebelumnya. Namun seperti pemerintah pusat APBD harus masuk dulu, jadi APBDES harus masuk dulu," ujarnya.

Dalam RDP ini, Komisi III menyimpulkan, pada poin pertama diperlukan kerjasama dengan bank lain. Poin kedua, Pemda diharapkan dapat berinvestasi dengan bank lain. Ketiga, akan direkomendasikan pada bupati untuk melakukan kerjasama dengan BPD, BRI dan BNI tentang penyimpanan dana desa.

"Khusus poin kedua dan ketiga, akan dibicarakan di tingkat lebih tinggi bersama bupati," sebut Adi. (tfk/har)

Related

MAJENE 4758704200464562907

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item