Klarifikasi Berita fokusmetrosulbar.com, Emenk Tidak Kabur dari Rutan Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/klarifikasi-berita-fokusmetrosulbarcom.html
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com-- Berita yang dimuat fokusmetrosulbar.com pada Sabtu (24/4) pukul 9.48:00 PM (BACA: Penyanyi Lagu Daerah Mandar Ditangkap Karena Narkoba) bukan berita hoax alias bohong. Namun, pada penulisan sebuah kalimat di paragraf ketujuh berita tersebut, redaksi fokusmetrosulbar.com telah melakukan kekeliruan penulisan, dimana ditulis:
"Emenk merupakan salah satu artis lokal. Pelantun lagu hits "Nala Tau Laeng" ini telah menjadi DPO BNNP Sulbar setelah berhasil kabur dari rutan di Mamuju. Ia menjadi DPO selama tiga bulan."
Bahwa Rutan Mamuju yang dimaksudkan pada kalimat di atas adalah Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar dan bukan Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju.
Atas kekeliruan tersebut, atas nama Redaksi dan Seluruh Kru fokusmetrosulbar.com menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca setia fokusmetrosulbar.com, dan terkhusus permintaan maaf kepada pihak Rutan Kelas II B Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya berita telah dilakukan perbaikan sehingga kalimat paragraf tujuh tersebut berubah menjadi:
"Emenk merupakan salah satu artis lokal. Pelantun lagu hits "Nala Tau Laeng" ini telah menjadi DPO BNNP Sulbar setelah berhasil kabur dari Rumah Tahanan BNNP Sulbar di Mamuju. Ia menjadi DPO selama tiga bulan". (*)
* Pimpinan Redaksi
Harmegi Amin
"Emenk merupakan salah satu artis lokal. Pelantun lagu hits "Nala Tau Laeng" ini telah menjadi DPO BNNP Sulbar setelah berhasil kabur dari rutan di Mamuju. Ia menjadi DPO selama tiga bulan."
Bahwa Rutan Mamuju yang dimaksudkan pada kalimat di atas adalah Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar dan bukan Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju.
Atas kekeliruan tersebut, atas nama Redaksi dan Seluruh Kru fokusmetrosulbar.com menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca setia fokusmetrosulbar.com, dan terkhusus permintaan maaf kepada pihak Rutan Kelas II B Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya berita telah dilakukan perbaikan sehingga kalimat paragraf tujuh tersebut berubah menjadi:
"Emenk merupakan salah satu artis lokal. Pelantun lagu hits "Nala Tau Laeng" ini telah menjadi DPO BNNP Sulbar setelah berhasil kabur dari Rumah Tahanan BNNP Sulbar di Mamuju. Ia menjadi DPO selama tiga bulan". (*)
* Pimpinan Redaksi
Harmegi Amin