Kasus Selingkuh Istri Anggota DPRD Majene tetap Diproses, Ini Sebabnya !
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/kasus-selingkuh-istri-anggota-dprd.html
Foto Ilustrasi (Sumber: Inet) |
KBO Polres Polman, Iptu Mustakim mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun akan terus diproses laporannya sebab perkara ini delik aduan. Artinya, sepanjang pihak pelapor yang merasa dirugikan tidak mencabut laporan, maka kasus ini akan tetap diproses.
"Kami akan terus proses, karena pelapor tidak mencabut laporannya," Katanya Saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).
Menurutnya, keterangan kedua pasangan ini, sudah saling kenal. Namun mereka membantah jika pernah melakukan perbuatan terlarang, hubungan seksual.
"Setalah dimintai keterangan, keduanya tidak mengakui jika pernah melakukan hubungan seksual," ungkapnya.
Kedua pasangan ini telah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Mereka berdua hanya diminta wajib lapor. Keduanya tidak ditahan dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
SRF dan SHR dilaporkan oleh H. Anthony Hamdani atas dugaan telah melakukan perzinahan (perselingkuhan). Keduanya di grebek aparat kepolisian Polres Polman di salah satu kamar hotel Ratih Polewali, Sabtu (1/4) sekitar pukul 23:00 Wita. H. Anthony adalah salah seorang anggota DPRD Kabupaten Majene yang merupakan suami dari wanita SRF.
Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dengan bukti surat laporan kepolisian LP/B/84/III/2017/SULBAR/RES POLMAN/SPKT, tanggal 01 april 2017. (ant/har)
Baca berita terkait Waduh, Anggota DPRD Majene Pergoki Istrinya Selingkuh