Innalillahi... Warga Wonomulyo Ini Tewas Usai Diparangi di Pasar Pelitikan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/innalillahi-warga-wonomulyo-ini-tewas.html
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com- Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Pelitakan, Kecamatan Tapango, Polman. Pelaku pembunuhan adalah seorang mantan suami (suami pertama) yang membunuh suami kedua dari mantan istrinya. Peristiwa ini terjadi, Senin pagi (10/4) pukul 09:30 Wita di Pasar Pelitakan. Korban Asrul (32) adalah warga kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, tewas setelah ditebas oleh pelaku Haeruddin (40), warga Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.
Kronologis kejadian berawal saat pelaku sedang memikul dagangannya kemudian tiba-tiba pelaku dipukul oleh korban pada bagian leher dan punggung belakang. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban namun pelaku mengambil sebilah parang panjang miliknya lalu menebas korban sebanyak dua kali pada bagian belakang kepala dan leher korban. Tebasan itu mengakibatkan korban mengalami luka sayatan pada kepala bagian belakang dan bagian leher nyaris terputus. Korban pun jatuh tersungkur ke tanah.
Suasana pasar yang ramai oleh aktivitas jual beli kemudian berubah menjadi ribut. Warga dan pengunjung pasar sempat dibuat panik atas kejadian ini. Korban kemudian dibawa oleh warga ke Puskesmas Pelitakan untuk menjalani perawatan, namun akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan pembunuhan pelaku kemudian menuju ke Polsek Tapango untuk menyerahkan diri. Pihak kepolisian Polsek Tapango langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Menurut Kapolsek Tapango Iptu S. Soleman SH, dugaan sementara peristiwa ini bermotif dendam. "Mantan suami ini dendam kepada suami kedua dari mantan istrinya," bebernya.
Saat ini pelaku berada ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Polman dengan bukti laporan Polisi No.: LP/ B/ 11/IV/2017/Sek .Pers.Tap tanggal 10 April 2017.(ant/har)
Kronologis kejadian berawal saat pelaku sedang memikul dagangannya kemudian tiba-tiba pelaku dipukul oleh korban pada bagian leher dan punggung belakang. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban namun pelaku mengambil sebilah parang panjang miliknya lalu menebas korban sebanyak dua kali pada bagian belakang kepala dan leher korban. Tebasan itu mengakibatkan korban mengalami luka sayatan pada kepala bagian belakang dan bagian leher nyaris terputus. Korban pun jatuh tersungkur ke tanah.
TKP Pasar Pelitakan (foto: Anto/fms) |
Setelah melakukan pembunuhan pelaku kemudian menuju ke Polsek Tapango untuk menyerahkan diri. Pihak kepolisian Polsek Tapango langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Menurut Kapolsek Tapango Iptu S. Soleman SH, dugaan sementara peristiwa ini bermotif dendam. "Mantan suami ini dendam kepada suami kedua dari mantan istrinya," bebernya.
Saat ini pelaku berada ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Polman dengan bukti laporan Polisi No.: LP/ B/ 11/IV/2017/Sek .Pers.Tap tanggal 10 April 2017.(ant/har)