DPRD Mateng Plenokan Ranperda RTRW
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/04/dprd-mateng-plenokan-ranperda-rtrw.html
Ketua Pansus Fatahuddin Al Ghafiqhi saat penyampaian hasil pembahasan pansus I saat pleno RTRW (foto: Jamal/FMS)
|
Pleno terkait RTRW oleh Pansus I yang dilaksanakan sejak Selasa pagi hingga tengah malam itu dipimpin Ketua DPRD Mateng Arsal Aras Tammauni telah menuai hasil.
Kepala Bidang Fispra Bappeda Mateng Ciman menjelaskan, jika RTRW Mateng tahun 2014 dalam program jasa konsultasi yang dikerjakan oleh propinsi. Pada tahun 2015 diadakan asistensi di Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), saat itu banyak perbaikan mulai dari peta yang tidak update sehingga harus diganti dengan RBI yang baru.
Dijelaskan pula Muatan Perda yang tidak sesuai lagi sehingga tim teknis kembali ke daerah untuk melakukan perbaikan dengan melakukan konsultasi publik sebanyak 3 kali.
Bappeda menghadirkn SKPD dan semua stakeholder terkait. Peta di gambar kembali dan dianalisis oleh ahli. Asistensi di BIG dilakukan sembilan kali dan tiga kali di ATR untuk mendapatkan rekomendasi.
Staf Ahl Andi Baso Jaya (baju putih), Kepala Bappeda Sigit Dwihastono, Kabag Fispra Ciman dan Tim Penyusun dari Bappeda (foto: Jamal/FMS) |
Ciman katakan, Perda RTRW ini akan menjadi pedoman bagi stakeholder dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Mamuju Tengah selama 20 tahun ke depan.
Ditambahkan pula Staf Ahli Andi Baso Jaya, hasil pleno RTRW Mateng akan dievaluasi di provinsi dan akan ditetapkan setelah di anggap tuntas.
Selain Ketua DPRD, wakil Ketua Jilius Sanusi turut hadir pada Pleno Pansus I RTRW yang diikuti Kepala Bappeda Mateng Sigit Dwihastono, Tim Penyusun Arsyad, Staf Ahli Abdi Baso Jaya, Kabid Fispra Ciman dan sejumlah Pimpinan SKPD. (jml/har)