Diadukan ke Ombudsman, Kepala MA Nurul Jadid Terpaksa Kembalikan Uang Negara

Mamuju, fokusmetrosulbar.com- Jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, membongkar kasus dugaan penyimpangan prosedur pemberian tunjangan guru daerah terpencil dan tunjangan fungsional di Madarasah Aliyah Nurul Jadid Mamuju Utara.

Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan, tentang guru atas nama Hendra Tirtawirya yang terdaftar sebagai guru penerima tunjangan namun tidak tidak lagi  melaksanakan tugas sejak tahun 2011, sehingga proses pembayaran tunjangan tahun 2015 dan 2016 diduga fiktip.

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Klarifikasi Ombudsman RI Sulbar, Nomor : 0014/SRT/0016.2017/MMJ-09/III/2017, Kepala Madarasah Aliyah Nurul Jadid, Zulhaidir, mengakui adanya penyimpangan prosedur pemberian tunjangan yang tidak tepat kepada Hendra Tirtawirya. Pemberian itu dilakukan pada tahun 2015 dan 2016. Pihaknya juga bersedia melakukan pengembalian kerugian negara, serta memperbaiki proses administrasi di Madarasah Aliyah Nurul Jadid Mamuju Utara.

Dana pengembalian senilai Rp. 4.500.000 tersebut, telah dikembalikan ke Kas Negara melalui Bank BNI Cabang Mamuju,pada tanggal 29 Maret 2017.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, melihat nilai yang dikembalikan memang terbilang kecil, sebab modus operandinya cepat terendus, sehingga praktek ini tidak berlangsung lama, bahkan pihaknya menduga kasus serupa juga terjadi disekolah lain. "Kami akan tetap melakukan investigasi secara tertutup," katanya.

Lukman juga berharap, kasus serupa tidak terulang kembali, baik sekolah dibawah naungan Kementrian Agama atau Dinas Pendidikan.

“Setelah kasus pengembalian ini, Tim kami akan tetap melakukan investigasi secara mendalam di beberapa sekolah lainnya, untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi di tempat lain. Bahkan secara tegas saya menghimbau agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan atau kegiatan fiktip yang bisa berdampak hukum dikemudian hari,” terang Lukman Umar dikantornya (07/04). (Hms/har)

Related

MAMUJU 449885531860413857

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item