10 Kali Disidangkan, Suharnati Belum juga Divonis

Tersangka Suharnati (foto: inet)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Meski sudah berkali-kali disidangkan, namun Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Mamuju Provinsi Sulbar hingga kini belum menjatuhkan vonis terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pelaporan fiktif yang melibatkan Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Suharnati.

Panitera Muda (Panmud) PN Tipikor Mamuju Satri Ruddin mengatakan, sidang tersangka Suharnati hingga kini belum tuntas dan masih menyisahkan tiga kali sidang lanjutan yang bakal digelar di PN Tipikor Mamuju.

"Kita sudah sepuluh kali sidang, dan masih ada tiga kali sidang lanjutan," terangnya.

Untuk diketahui, selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan Suharnati, PN Tipikor Mamuju telah menangani sebanyak 13 kasus korupsi, terhitung sejak Januari 2017.

Ditemui di Mamuju, Jum'at (7/4) Satri Ruddin, mengatakan, beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani, masing-masing dari Polman, Majene dan Mamuju. "Majene ada enam kasus, Mamuju tiga dan Polman empat kasus. Semuanya sudah dilimpahkan," terang Satri.

Ia mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut sudah disidangkan beberapa kali. Salah satunya adalah kasus yang menimpa Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar tersebut. Untuk Kasus Suharnati sendiri sudah disidangkan sebanyak 10 kali dan tinggal tiga kali lagi sidang lagi akan jatuh vonis. "Semuanya masih sebagai saksi," terangnya.

Ia menjelaskan PN melakukan sidang setiap minggu dengan agenda berbeda.

"Kalau masyarakat mau melihat jadwal sidang PN Tipikor bisa dibuka di situs SIPP PN Mamuju,"ungkapnya. (awl/har)

Related

MAMUJU 8654954342251518304

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item