Undang-undang Pers Disosialisasikan ke Desa

Majene, fokusmetrosulbar.com- Demi mewujudkan pelayanan publik dan pemerintahan desa yang berkualitas, Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Majene menggelar sosialisasi hukum. Sosialisasi ke seluruh kepala desa ini digelar, Kamis (23/3) di aula hotel INN Majene.

Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah peranan media dalam pembangunan, khususnya dalam pembangunan desa.

Direktur Harian Sulbar Ekspres Naskah M. Nabhan selaku pembicara dalam acara ini mengatakan, akhir-akhir ini terkadang banyak kepala desa mengaku resah. Keresahan itu lantaran selalu banyak wartawan yang meminta dana ke kepala desa. "Ini persoalan yang terjadi, masalah ini harus dihindari," kata Naskah dalam paparan materinya.

Dalam kesempatan ini ia juga mengsosialisasikan undang-undang pers. Naskah mengatakan, agar para kepala desa memahami undang-undang pers. Ia juga berharap agar tidak melayani wartawan yang tidak profesional.

"Kalau datang, atau lewat mengancam akan memeriksa keuangan, tolong jangan dilayani," terangnya.

Dikatakan, untuk mengakomodir wartawan, kepala desa dapat melakukan langkah profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kan bapak ibu, bisa lakukan kerjasama. Bisa melalui adventorial, itu boleh dilakukan," terang Naskah M. Nabhan.

Puluhan kepala desa yang hadir dalam kesempatan mengaku mengapreasi atas penjelasan materi sosialisasi undang-undang pers. Mereka mengaku tidak jarang berhadapan dengan persoalan wartawan yang tidak jelas dan merugikan mereka. (har)

Related

MAJENE 8393617890673479132

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item