Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Sakaria, waktu dekat ini Ranperda Pilkades 2017 akan segera ditetapkan. Legislatif sudah membahas dan melakukan pengkajian bersama badan legislasi daerah (Balegda). "Kita bahkan melibatkan sepuluh perancang dari Kemenkumham untuk merumuskan produk hukum tentang Pilkades Mateng," terangnya, Kamis (2/3).
Ranperda itu, kata Sakaria sudah duakali diplenokan dan akan memasuki babak III. Pleno berikut akan dihadiri pimpinan eksekutif guna memberi tanggapan dan masukan tentang Ranperda Pilkades.
"Waktu dekat ini DPRD segera paripurna dan melakukan asistensi ke Biro Hukum Pemprov Sulbar.," katanya.
Dijelaskan Sakaria, perjalanan pembahasan ranperda pilkades tidak lepas dari pendampingan Kemenkumham. Sehubungan kewenangan lembaga itu membantu daerah merumuskan produk hukum perundang undangan, termasuk ranperda tentang pilkades. Setelah pengkajian dan mendapatkan registrasi dari Pemprov Sulbar akan masuk proses penetapan.
"Tahapan ini akan dipercepat. Setidaknya pekan depan dilakukan mengingat Perda Pilkades akan jadi pedoman pelaksanaan Pilkades serentak 2017," tutupnya. (jml/riz)