Ranperda Pengelolaan Sampah Dorong Terwujudnya Mamuju Mapaccing

Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Jumat (10/3), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah dengan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati mamuju H. Habsi Wahid menyebut, salah satu tujuan ranperda ini guna memberi kepastian hukum tentang pengelolaan sampah, termasuk menyukseskan program gerakan mamuju mapaccing.

Berdasarkan keterangannya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah bertujuan mewujudkan lingkungan sehat, meningkatkan peran masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mengurangi atau menangani sampah. Juga menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi, dan untuk mewujudkan gerakan mamuju mapaccing.

“Dalam rangka gerakan mamuju mapaccing, itu memang harus ada paralel dengan regulasi yang ada, karena persoalannya untuk merubah perilaku masayarakat ini tanpa ada Perda tentang sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah, itu juga tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga memang sangat perlu Perda sampah ini, supaya pengaturannya jelas, apa kewajiban masyarakat, apa kewajiban Pemerintah Daerah dan apa kewajiban pengusaha.” Terang Habsi wahid.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto selaku pimpinan sidang berharap, Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat menjadi landasan utama untuk menyukseskan program gerakan mamuju mapaccing sebagai salah satu gagasan Pemkab Mamuju. Namun menurutnya, perda tersebut mesti ditunjang dengan sarana dan prasarana, contohnya armada pengangkut sampah.

“Seapik apapun aturan perdanya atau perbupnya, kalau tidak ditunjang dengan sarana dan prasarana, yakin sampah masih berserakan di lorong-lorong kota.” Sebut Sugianto.

Untuk itu, pada kesempatannya, ia mengajak seluruh peserta sidang baik jajaran SKPD Pemkab Mamuju maupun jajarang anggota legislatif DPRD Mamuju untuk berkomitmen, bahwa APBD tahun anggaran 2018, mutlak menuangkan beberapa buah armada pengangkut sampah demi menyukseskan gerakan mamuju mapaccing.

Untuk diketahui, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah tersebut disetujui bersama 3 ranperda lain, diantaranya, Ranperda tentang Izin Usaha Perkebunan, Ranperda tentang Jaminan Kesehatan dan Ranperda tentang Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji. Diwaktu yang sama, Pemerintah Kabupaten Mamuju juga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2016 ke DPRD Mamuju. (Hms/tfk).

Related

MAMUJU 9101066989305207535

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item