Polisi dan Kejati Sulselbar Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi APK Pilgub Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/polisi-dan-kejati-sulselbar-didesak.html
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com- Puluhan massa mendatangi Mapolres Polman, Senin (13/3). Mereka menuntut pihak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus korupasi alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada serentak 2017.
Dalam orasinya massa yang menamakan diri Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) dan Forum Masyarakat Lawan Koruptor Sulbar (FORMALK-Sulbar) mendesak Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menuntaskan dugaan kerugian negara Rp. 5 Milyar dari total anggaran APK senilai Rp. 9 Milyar.
"Harusnya diproses secepatnya mesti tanpa ada demo, tanpa diberi tahu, karena kasus ini ranahnya penegak hukum," kata seorang orator dalam aksinya.
Sementara itu kordinator aksi Basri Bas dalam rilisnya yang diterima redaksi fokusmetrosulbar.com mengatakan, sesuai janji Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp. 5 Milyar tersebut.
"Janji Kombes Andri Wibowo (Dirkrimsus Polda Sulbar-red), beliau katakan bahwa setelah pencoblosan maka kasusnya akan segera ditindaklanjuti," kata Basri dalam rilisnya.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat petugas Polres Polewali Mandar. Empat perwakilan massa diterima Wakapolres Kompol Aska Mappe yang didampingi Kasat Reskrim Polres Polman.
Waka Polres Polman menyampaiak tuntutan dari pengunjuk rasa akan sesegara mungkin dilaporkan kepada Kapolda Sulbar melalui Kapolres baik dalam bentuk laporan tertulis maupun secara lisan. (har)
Dalam orasinya massa yang menamakan diri Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) dan Forum Masyarakat Lawan Koruptor Sulbar (FORMALK-Sulbar) mendesak Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menuntaskan dugaan kerugian negara Rp. 5 Milyar dari total anggaran APK senilai Rp. 9 Milyar.
"Harusnya diproses secepatnya mesti tanpa ada demo, tanpa diberi tahu, karena kasus ini ranahnya penegak hukum," kata seorang orator dalam aksinya.
Sementara itu kordinator aksi Basri Bas dalam rilisnya yang diterima redaksi fokusmetrosulbar.com mengatakan, sesuai janji Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp. 5 Milyar tersebut.
"Janji Kombes Andri Wibowo (Dirkrimsus Polda Sulbar-red), beliau katakan bahwa setelah pencoblosan maka kasusnya akan segera ditindaklanjuti," kata Basri dalam rilisnya.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat petugas Polres Polewali Mandar. Empat perwakilan massa diterima Wakapolres Kompol Aska Mappe yang didampingi Kasat Reskrim Polres Polman.
Waka Polres Polman menyampaiak tuntutan dari pengunjuk rasa akan sesegara mungkin dilaporkan kepada Kapolda Sulbar melalui Kapolres baik dalam bentuk laporan tertulis maupun secara lisan. (har)