Pansus DPRD Rencanakan Rotasi Tim Penetapan Harga TBS

https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/pansus-dprd-rencanakan-rotasi-tim.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-
Tim Penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Sulbar dinilai belum maksimal, sehingga Panitia Khusus (Pansus) penetapan harga TBS DPRD Prov. Sulbar, yang di ketuai Rahayu berencana merotasi tim tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan puluhan petani sawit yang dilaksanakan di aula lantai 3 Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar . Kamis, (24/3/2017).
"Ini hasil kesepakatan kita bersama agar merotasi tim pansus untuk memberikan kesegaran dan kesempatan kepada teman yang betul-betul mau bekerja," kata Rahayu menjelaskan.
Menurut dia, tim penetapan harga TBS saat ini mempunyai kelemahan sehingga berdampak pada meruginya para petani sawit, selain itu juga karena di dalamnya tidak diperlihatkannya invoice yang sudah ditetapkan selama ini.
"Saya melihat tim penetapan sangat lemah dalam hal ini, maka perlu dirotasi untuk memberikan kesegaran" tandas Rahayu.
Senada dengan Rahayu, Wakil KPPU Pusat Kurnia Syaranie yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyatakan adanya ketimpangan selama ini terkait penetapan harga TBS di Sulbar, salah satunya juga karena adanya kontrak kemitraan yang dilakukan dengan perusahaan yang meletakkan harga TBS dengan harga relatif rendah.
"Kita masih butuh data-data yang akurat nantinya kita tugaskan KPD Makassar untuk bekerja sama dengan bagian penyidikan untuk mencari dan melaporkan hasil temuan dalam rapat komisioner di pusat nanti," ujar Kurnia.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa dirinya juga melihat adanya kejanggalan termasuk tidak diperlihatkannya inpois sebagai acuan dasar penetapan TBS.
"Karena pada dasarnya namanya kemitraan itu saling menguntungkan,mempercayai,tanpa ada dirugikan satu belah pihak termaksuk kapan pembayarannya," tambah Kurnia.
Dalam rapat tersebut Hadir pula Kepala KPD KPPU Wilayah Makassar Ramli Simanjuntak,Direktur Penindakan Soppera Pangabean, Anggota DPRD Provinsi,serta para SKPD Provinsi.(awl/har).
Tim Penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Sulbar dinilai belum maksimal, sehingga Panitia Khusus (Pansus) penetapan harga TBS DPRD Prov. Sulbar, yang di ketuai Rahayu berencana merotasi tim tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan puluhan petani sawit yang dilaksanakan di aula lantai 3 Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar . Kamis, (24/3/2017).
"Ini hasil kesepakatan kita bersama agar merotasi tim pansus untuk memberikan kesegaran dan kesempatan kepada teman yang betul-betul mau bekerja," kata Rahayu menjelaskan.
Menurut dia, tim penetapan harga TBS saat ini mempunyai kelemahan sehingga berdampak pada meruginya para petani sawit, selain itu juga karena di dalamnya tidak diperlihatkannya invoice yang sudah ditetapkan selama ini.
"Saya melihat tim penetapan sangat lemah dalam hal ini, maka perlu dirotasi untuk memberikan kesegaran" tandas Rahayu.
Senada dengan Rahayu, Wakil KPPU Pusat Kurnia Syaranie yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyatakan adanya ketimpangan selama ini terkait penetapan harga TBS di Sulbar, salah satunya juga karena adanya kontrak kemitraan yang dilakukan dengan perusahaan yang meletakkan harga TBS dengan harga relatif rendah.
"Kita masih butuh data-data yang akurat nantinya kita tugaskan KPD Makassar untuk bekerja sama dengan bagian penyidikan untuk mencari dan melaporkan hasil temuan dalam rapat komisioner di pusat nanti," ujar Kurnia.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa dirinya juga melihat adanya kejanggalan termasuk tidak diperlihatkannya inpois sebagai acuan dasar penetapan TBS.
"Karena pada dasarnya namanya kemitraan itu saling menguntungkan,mempercayai,tanpa ada dirugikan satu belah pihak termaksuk kapan pembayarannya," tambah Kurnia.
Dalam rapat tersebut Hadir pula Kepala KPD KPPU Wilayah Makassar Ramli Simanjuntak,Direktur Penindakan Soppera Pangabean, Anggota DPRD Provinsi,serta para SKPD Provinsi.(awl/har).