Mashura: Kasus Korupsi APK Pilgub Sulbar Sudah di KPK.
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/mashura-kasus-korupsi-apk-pilgub-sulbar.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulbar (LAK), Muslim Fatillah Azis mendesak polda Sulbar untuk menetapkan tersangka terkait korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) pilgub Sulbar yang melibatkan oknum petugas KPU Sulbar.
"Kasus ini jangan sampai masuk angin, sehingga penanganannya terhenti," kata Muslim, Senin (6/3).
Ia menuturkan, kerugian uang negara ditaksir Rp.9 Miliar atas penyelewengan dana pembuatan APK Pilgub 2017. Maka itu selaku ketua LAK meminta Dirkrimsus Polda Sulbar melakukan pemeriksaan jangan pandang bulu melakukan pemeriksaan yang hanya dijajaran bawahan saja, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang menangani bidang logistik dan para rekanan pemenang tender APK,termaksut juga ketua KPU Sulbar.
"Kita berharap, jangan hanya melakukan pemeriksaan di jajaran bawah saja, tetapi harus dilakukan pula kepada pimpinan KPU karena dia pengambil keputusan," ujarnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sulbar, Mashura mengatakan kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan yang dilakukan, kemarin sempat terhenti karena selaku pemegang tanggung jawab yang menangani APK sibuk melakukan rapat pleno penetapan suara Pilgub Sulbar.
"Sampai saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi," terang Mashura.
Ia melanjutkan kasus ini sudah dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lanjuti.
"Siapapun yang terlibat kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (awl/har)
"Kasus ini jangan sampai masuk angin, sehingga penanganannya terhenti," kata Muslim, Senin (6/3).
Ia menuturkan, kerugian uang negara ditaksir Rp.9 Miliar atas penyelewengan dana pembuatan APK Pilgub 2017. Maka itu selaku ketua LAK meminta Dirkrimsus Polda Sulbar melakukan pemeriksaan jangan pandang bulu melakukan pemeriksaan yang hanya dijajaran bawahan saja, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang menangani bidang logistik dan para rekanan pemenang tender APK,termaksut juga ketua KPU Sulbar.
"Kita berharap, jangan hanya melakukan pemeriksaan di jajaran bawah saja, tetapi harus dilakukan pula kepada pimpinan KPU karena dia pengambil keputusan," ujarnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sulbar, Mashura mengatakan kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan yang dilakukan, kemarin sempat terhenti karena selaku pemegang tanggung jawab yang menangani APK sibuk melakukan rapat pleno penetapan suara Pilgub Sulbar.
"Sampai saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi," terang Mashura.
Ia melanjutkan kasus ini sudah dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lanjuti.
"Siapapun yang terlibat kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (awl/har)