Kalau Tak Diambil Kaltim Balabalakang akan Hilang Oleh Abrasi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/kalau-tak-diambil-kaltim-balabalakang.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Beberapa ormas yang tergabung didalam Aliansi Peduli kepulauan Balabalakang, menggelar rapat bersama para anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2, Senin (20/3). Pertemuan dipimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sugianto.
Koordinator Aliansi, Bahtiar Salam yang juga merupakan kepala Desa Balabalakang mengatakan, pertemuan tersebut menindak lanjuti hasil pertemuan perdana bersama beberapa ormas beberapa hari lalu di salah satu warkop di Mamuju terkait permasalahan pulau BalaBalakang yang diklaim provinsi Kalimantan Timur masuk dalam zona wilayahya.
"Adanya beredar di media sosial tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) memasukan wilayah kepulauan BalaBalakang dalam Kalimantan Timur itu yang membuat kami keberatan," katanya.
Lanjut kata dia, sebagai bentuk keprihatinan mereka membentuk Aliansi Save Balabalakang dan bertemu para anggota DPRD membahas hal tersebut.
Dikatakan, ada enam poin yang menjadi tuntutan mereka. Pertama mendesak lahirnya perda tentang kepulauan BalaBalakang, kedua mendesak dibentuknya pansus ditingkat DPRD Kabupaten dan Provinsi, ketiga mendesak pemerintah membentuk perda RT/RW kabupaten Mamuju, keempat mendesak membentuk tim hukum untuk melakukan pendampingan kasus Balabalakang, kelima pembangunan insfrastuktur seperti pemecah ombak dan pembangunan dermaga dan pelabuhan serta yang keenam mengecam pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang telah mencablok Balabalakang ke dalam wilayahnya.
"Saya melihat yang paling menjadi dasar, yaitu jika pemerintah tidak segera menangani maka Balabalakang akan hilang. Persoalan sengketa dengan Kaltim dan abrasi yang diakibatkan oleh ombak, dua kemungkinan ini yang akan membuat hilang," terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Drs .Sugianto mengatakan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang terjadi di Balabalakang, utamanya persoalan dengan provinsi Kaltim.
"Pansus ini kita bentuk, akan bekerja dan mengawal proses terkait persolan yang terjadi di Balabalakng," ujar Sugianto. (awl/har)
Koordinator Aliansi, Bahtiar Salam yang juga merupakan kepala Desa Balabalakang mengatakan, pertemuan tersebut menindak lanjuti hasil pertemuan perdana bersama beberapa ormas beberapa hari lalu di salah satu warkop di Mamuju terkait permasalahan pulau BalaBalakang yang diklaim provinsi Kalimantan Timur masuk dalam zona wilayahya.
"Adanya beredar di media sosial tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) memasukan wilayah kepulauan BalaBalakang dalam Kalimantan Timur itu yang membuat kami keberatan," katanya.
Lanjut kata dia, sebagai bentuk keprihatinan mereka membentuk Aliansi Save Balabalakang dan bertemu para anggota DPRD membahas hal tersebut.
Dikatakan, ada enam poin yang menjadi tuntutan mereka. Pertama mendesak lahirnya perda tentang kepulauan BalaBalakang, kedua mendesak dibentuknya pansus ditingkat DPRD Kabupaten dan Provinsi, ketiga mendesak pemerintah membentuk perda RT/RW kabupaten Mamuju, keempat mendesak membentuk tim hukum untuk melakukan pendampingan kasus Balabalakang, kelima pembangunan insfrastuktur seperti pemecah ombak dan pembangunan dermaga dan pelabuhan serta yang keenam mengecam pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang telah mencablok Balabalakang ke dalam wilayahnya.
"Saya melihat yang paling menjadi dasar, yaitu jika pemerintah tidak segera menangani maka Balabalakang akan hilang. Persoalan sengketa dengan Kaltim dan abrasi yang diakibatkan oleh ombak, dua kemungkinan ini yang akan membuat hilang," terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Drs .Sugianto mengatakan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang terjadi di Balabalakang, utamanya persoalan dengan provinsi Kaltim.
"Pansus ini kita bentuk, akan bekerja dan mengawal proses terkait persolan yang terjadi di Balabalakng," ujar Sugianto. (awl/har)