Berstatus Sebagai Korban Penikaman, Orang Ternyata Pelaku Pencurian
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/berstatus-sebagai-korban-penikaman.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju kembali sukses mengungkap pelaku kasus pencurian. Pencurian kali ini menimpa seorang perempuan bernama Leni (Ibu Rumah Tangga), beralamat di Jl. Pababari Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (01/3) lalu, seketir 02.00 wita.
Kronologi kejadiannya berawal saat korban (Leni) tiba di Sekretariat sebuah perkumpulan di Mamuju. Saat itu Leni memarkir motornya tanpa mengunci leher.
Karena kelelahan, korban masuk beristirahat. Namun, saat dirinya terbangun sekitar pukul 05.30 wita, motor metic miliknya sudah raib tak ada lagi ditempat. Akhirnya hilangnya Yamaha Mio M3/125 dengan No. Pol DC 5803 AT tersebut dilaporkan ke petugas kepolisian setempat.
Polisi pun langsung mengambil tindakan. Satuan Resmob Polres Mamuju melakukan introgasi langsung kepada korban untuk mendapatkan petunjuk yang lebih spesifik. Hasilnya, pelaku pencurian berhasil di ringkus Bripka Samsu Alam (Kanit Resmob) Polres Mamuju bersama anggotanya, Kamis (16/3) sekitar pukul 15.30 wita. Namun menariknya, pelaku belakangan diketahui ternyata korban penikaman.
"Sesuai dengan Lp: 25/III/2017 Polsek Kalukku tanggal 10 maret 2017, ternyata dia korban penikaman," terang Rijal, Petugas Humas Polda Sulbar, Jum'at (17/3).
Rijal membeberkan, pelaku ditangkap saat dilakukan introgasi oleh kanit Res Polsek Mamuju. Indentitasnya yakni KR bin SD (24),pekerjaan swasta dan beralamat di Jl. Baharuddin Lopa Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio M3/125 No Pol DC 5803 AT sebagai barang bukti. Tersangka diamankan di Polres Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (har)
Kronologi kejadiannya berawal saat korban (Leni) tiba di Sekretariat sebuah perkumpulan di Mamuju. Saat itu Leni memarkir motornya tanpa mengunci leher.
Karena kelelahan, korban masuk beristirahat. Namun, saat dirinya terbangun sekitar pukul 05.30 wita, motor metic miliknya sudah raib tak ada lagi ditempat. Akhirnya hilangnya Yamaha Mio M3/125 dengan No. Pol DC 5803 AT tersebut dilaporkan ke petugas kepolisian setempat.
Polisi pun langsung mengambil tindakan. Satuan Resmob Polres Mamuju melakukan introgasi langsung kepada korban untuk mendapatkan petunjuk yang lebih spesifik. Hasilnya, pelaku pencurian berhasil di ringkus Bripka Samsu Alam (Kanit Resmob) Polres Mamuju bersama anggotanya, Kamis (16/3) sekitar pukul 15.30 wita. Namun menariknya, pelaku belakangan diketahui ternyata korban penikaman.
"Sesuai dengan Lp: 25/III/2017 Polsek Kalukku tanggal 10 maret 2017, ternyata dia korban penikaman," terang Rijal, Petugas Humas Polda Sulbar, Jum'at (17/3).
Rijal membeberkan, pelaku ditangkap saat dilakukan introgasi oleh kanit Res Polsek Mamuju. Indentitasnya yakni KR bin SD (24),pekerjaan swasta dan beralamat di Jl. Baharuddin Lopa Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio M3/125 No Pol DC 5803 AT sebagai barang bukti. Tersangka diamankan di Polres Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (har)