Aktifitas Perusahaan Dikabarkan Cemari Lingkungan, Dewan Matra Kunjungi PT. TSL
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/aktifitas-perusahaan-dikabarkan-cemari.html
Mamuju Utara, fokusmetrosulbar.com. Anggota DPRD Mamuju Utara melaksanakan kunjungan Kerja ke PT. Tanjung Sarana Lestari Selasa (7/3) di desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara
Pada kunjungan kerja tersebut hadir anggota Komisi II Saifuddin Baso, Ketua Komisi III Aksan Yambu, dan anggota komisi I Ambo Intang. Selain itu tampak pula perwakilan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pendapat Daerah dan instansi lainnya.
Saifuddin Baso sebagai ketua tim kunjungan kerja terlebih dahulu memaparkan kronologi berdirinya TSL di Mamuju Utara. Kata dia, awalnya TSL bukan di Mamuju Utara, tetapi di Kalimantan. Namun dirinya bersikeras agar TSL didirikan di Mamuju Utara.
"Waktu itu kita rapat di Kantor Gubernur, ada pak Bupati, pak Yaumil selaku Ketua DPRD Mamuju Utara, saya menyatakan saya atas nama rakyat menginginkan TSL didirikan Di Pasangkayu, tidak ada tawar menawar," ujarnya
Alasannya kata Saifuddin bahwa investasi PT.TSL ini menghampiri Rp.1,7 triliun dan paling tidak dapat memperkerjakan masyarakat.
Usai memaparkan kronologi TSL, Saifuddin menyatakan bahwa dirinya bersama tim datang ke TSL disebabkan adanya laporan mengenai tercemarnya biota laut, seperti bakau. Namun lanjutnya, sejak berdirinya perusahaan ini jika dilihat sekejap mata, tidak ditemukan adanya tanaman rusak jika limbah airnya tidak ditempatkan pada tempatnya.
"Waktu saya pergi memancing, sepertinya tidak ada, hanya ada kecelakan. Jika hal tersebut adalah kecelakaan maka wajib dikembalikan bakau tersebut," terangnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang ikut pada kunjungan kerja tersebut yakni ketua komisi III Aksan Yambu lebih mengkritisi dan menyarankan kepada pihak TSL agar berbenah.
Aksan Yambu menyatakan bahwa di sekeliling hutan mangrove ada beberapa tempat yang terganggu. Jika ada persoalan dirinya meminta bahwa hal tersebut bukan hanya persoalan TSL saja tetapi persoalan itu dapat dipecahkan bersama dan bisa dilibatkan Badan Lingkungan Hidup.
"Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT.TSL harus berwawasan lingkungan hidup," tegasnya. (ind/har)
Pada kunjungan kerja tersebut hadir anggota Komisi II Saifuddin Baso, Ketua Komisi III Aksan Yambu, dan anggota komisi I Ambo Intang. Selain itu tampak pula perwakilan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pendapat Daerah dan instansi lainnya.
Saifuddin Baso sebagai ketua tim kunjungan kerja terlebih dahulu memaparkan kronologi berdirinya TSL di Mamuju Utara. Kata dia, awalnya TSL bukan di Mamuju Utara, tetapi di Kalimantan. Namun dirinya bersikeras agar TSL didirikan di Mamuju Utara.
"Waktu itu kita rapat di Kantor Gubernur, ada pak Bupati, pak Yaumil selaku Ketua DPRD Mamuju Utara, saya menyatakan saya atas nama rakyat menginginkan TSL didirikan Di Pasangkayu, tidak ada tawar menawar," ujarnya
Alasannya kata Saifuddin bahwa investasi PT.TSL ini menghampiri Rp.1,7 triliun dan paling tidak dapat memperkerjakan masyarakat.
Usai memaparkan kronologi TSL, Saifuddin menyatakan bahwa dirinya bersama tim datang ke TSL disebabkan adanya laporan mengenai tercemarnya biota laut, seperti bakau. Namun lanjutnya, sejak berdirinya perusahaan ini jika dilihat sekejap mata, tidak ditemukan adanya tanaman rusak jika limbah airnya tidak ditempatkan pada tempatnya.
"Waktu saya pergi memancing, sepertinya tidak ada, hanya ada kecelakan. Jika hal tersebut adalah kecelakaan maka wajib dikembalikan bakau tersebut," terangnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang ikut pada kunjungan kerja tersebut yakni ketua komisi III Aksan Yambu lebih mengkritisi dan menyarankan kepada pihak TSL agar berbenah.
Aksan Yambu menyatakan bahwa di sekeliling hutan mangrove ada beberapa tempat yang terganggu. Jika ada persoalan dirinya meminta bahwa hal tersebut bukan hanya persoalan TSL saja tetapi persoalan itu dapat dipecahkan bersama dan bisa dilibatkan Badan Lingkungan Hidup.
"Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT.TSL harus berwawasan lingkungan hidup," tegasnya. (ind/har)