24 Jam Usai Aksi Wartawan, Polres Mamuju Akhirnya Tangkap Pelaku Kekerasan Ini

Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Pelaku penganiayaan terhadap wartawan Manakarra TV Busman Rasyid akhirnya tertangkap setelah beberapa bulan buron. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai  di halaman Mapolres Mamuju, Senin (13/3).

Pelaku bernama Yusuf alias Bombom (27) disebut terlibat pemukulan wartawan beberapa bulan lalu saat meliput pembangunan proyek RS. Regional Sulbar Mamuju. Sebelumnya Bombom masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO) Polres Mamuju sekitar dua bulan  lamanya.

"Kita dapatkan keterangan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang berada di Makassar, kemudian tim khusus langsung berangkat mencari posisi tersangka dan menangkap pelakunya," kata Kapolres, Rifai kepada awak media.

Pelaku penganiayaan tersebut dijerat pasal pasal 351 ayat (1) KUHP pidana dan pasal 4 ayat (3) UU RI nomor 40 tahun 1999 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Selumnya, Minggu (12/3) kemarin, sejumlah awak media menggelar aksi unjuk rasa mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Busman. (Baca Massa Aksi dan Polisi Saling Dorong, Dipicu Kekerasan Terhadap Wartawan ).

Massa wartawan yang turut didukung sejumlah organisasi mahasiswa di Mamuju, mendesak pelaku dihukum seadil-adilnya. (awl/har)

Related

MAMUJU 7434372899459695770

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item