Suket Rawan Disalahgunakan, KPU Majene Kumpulkan Stakeholder Pilkada

Majene, fokusmetrosulbar.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menilai rawan penyalahgunaan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP di Pilkada serentak tahun ini. Mengantisipasi hal tersebut, suket menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulbar Tahun 2017 yang digelar hari ini, Selasa (7/2) di Godwill Lembo Cafe Majene.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPU Majene Sulfan Sulo menguraikan, adanya surat keterangan (suket) di Pilkada kali ini, akan menjadi rawan untuk disalahgunakan.

"Suket ini harus dipertegas, kami harap ada penegasan dari Disdukcapil, jangan sampai suket ini mudah dipalsukan dan disalahgunakan," ucap Sulfan.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Disdukcapil Majene, Abdul Qadir Thahir mengatakan, akan membuka pengaduan dan pemeriksaan surat keterangan di hari pencoblosan tanggal 15 Februari 2017.

"Kalau ada yang diragunakan bisa langsung ke kantor, kami akan buka kantor di hari H pencoblosan nanti," terang Qadir.

Selain itu, Qadir mengharapkan agar petugas TPS bisa selektif menghadapi pengguna suket. Dia berharap agar petugas TPS mengecek semua peggunaan suket tersebut.

"Tolong diperiksa nama dan NIK, sepanjang yang bersangkutan ada di data base, itu asli," ucapnya.

Foto data suket (sumber: Disdukcapil Majene)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, Qadir Thahir mengaku telah mengeluarkan sebanyak 5.748 surat keterangan (suket), pengganti KTP elektronik hingga saat ini.

Hadir dalam acara ini, Ketua dan sejumlah anggota komisioner KPU Majene, Kepala Disdukcapil Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401 Majene, Panwaslih dan stakeholder lainnya. (har)

Related

MAJENE 242930728142673620

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item