Soal "Money Politics" Paslon Tiga, Ketua Gerindra Mamuju Angkat Bicara
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/02/soal-money-politics-paslon-tiga-ketua.html
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-Beredarnya kabar penangkapan tim pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar pada malam pencoblosan Pilgub Sulbar, Rabu malam (14/2) lalu tampaknya direspon pihak Partai Gerindra.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Mamuju Hudri Ali pun angkat bicara soal berita penagkapan uang Rp.50 juta di kota Mamuju itu.
"Kami akui bahwa Ahmad memang bagian dari struktur Partai Gerindra. Dia memang sebagai fungsionaris bendahara. Tapi tidak ada kaitannya selama ini dengan paslon," tegas Hudri Ali, Senin (20/2).
Adanya penagkapan uang sebanyak Rp. 50 juta yang lakukan Polres Mamuju saat melakukan rasia untuk manoy politics di malam pencoblosan, menimbulkan spekulasi publik. Banyak yang menghubungnya dengan Paslon ABM-Enny. Ketika itu, beberapa plat palsu kendaraan juga tertangkap, berikut sejumlah stiker dan kalender bergambar Paslon nomor tiga.
Hudri meceritakan ketika kejadian, saat itu Bendahara Gerindra, Ahmad, sedang berada di rumahnya. Seorang rekan yang berprofesi pengusaha mengantarkan uang sebanyak Rp.50 Juta untuk beli rumah.
"Uang sebanyak Rp.50 juta itu untuk untuk membayarkan rumah. Harga totalnya adalah Rp. 250 juta," terang Hudri kepada wartawan.
Selumnya, Kepolisian melakukan interogasi kepada si pembawa uang. Dia mengaku dana Rp. 50 juta tersebut milik Bendahara Partai Gerindra Mamuju, Ahmad. Dikatakan dana Rp. 50 juta, dimaksudkan untuk pembayaran rumah.
Setelah diklarifikasi pihak Bawaslu Provinsi Sulbar, uang tersebut disebut untuk membayarkan rumah dibeli dari Ahmad. Pengusaha yang mengantar uang tersebut sempat meperlihatkan nota pembelian rumah seharga Rp. 50 juta. Dalam keterangan Ahmad, sia Rp. 200 juta lainnya akan dicicil. (awl/har)
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Mamuju Hudri Ali pun angkat bicara soal berita penagkapan uang Rp.50 juta di kota Mamuju itu.
"Kami akui bahwa Ahmad memang bagian dari struktur Partai Gerindra. Dia memang sebagai fungsionaris bendahara. Tapi tidak ada kaitannya selama ini dengan paslon," tegas Hudri Ali, Senin (20/2).
Adanya penagkapan uang sebanyak Rp. 50 juta yang lakukan Polres Mamuju saat melakukan rasia untuk manoy politics di malam pencoblosan, menimbulkan spekulasi publik. Banyak yang menghubungnya dengan Paslon ABM-Enny. Ketika itu, beberapa plat palsu kendaraan juga tertangkap, berikut sejumlah stiker dan kalender bergambar Paslon nomor tiga.
Hudri meceritakan ketika kejadian, saat itu Bendahara Gerindra, Ahmad, sedang berada di rumahnya. Seorang rekan yang berprofesi pengusaha mengantarkan uang sebanyak Rp.50 Juta untuk beli rumah.
"Uang sebanyak Rp.50 juta itu untuk untuk membayarkan rumah. Harga totalnya adalah Rp. 250 juta," terang Hudri kepada wartawan.
Selumnya, Kepolisian melakukan interogasi kepada si pembawa uang. Dia mengaku dana Rp. 50 juta tersebut milik Bendahara Partai Gerindra Mamuju, Ahmad. Dikatakan dana Rp. 50 juta, dimaksudkan untuk pembayaran rumah.
Setelah diklarifikasi pihak Bawaslu Provinsi Sulbar, uang tersebut disebut untuk membayarkan rumah dibeli dari Ahmad. Pengusaha yang mengantar uang tersebut sempat meperlihatkan nota pembelian rumah seharga Rp. 50 juta. Dalam keterangan Ahmad, sia Rp. 200 juta lainnya akan dicicil. (awl/har)