Sekretaris PPS Diciduk Polisi Matra, Diduga Bagikan Uang Saksi Paslon 3

Foto Ilustrasi (Sumber: Inet)
Mamuju Utara, fokusmetrosulbar.com - Guna mengantisipasi adanya kecurangan menjelang pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Tim dari Polsek Baras bersama Panwas Kecamatan Baras Kabupaten Mamuju Utara (Matra) lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Dari operasi yang digelar tadi malam, Rabu (14/2) telah diamankan seorang simpatisan yang tingkahnya dianggap mencurigakan. Sementara seorang yang diduga Sekretaris PPS Desa Bulu Parigi yang dilaporkan warga juga ditangkap pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwaslih Matra, Nasrul Natsir, mengatakan, simpatisan itu bernama Rusdi diduga dari paslon nomor 1. Rusdi diamankan di Desa Kasano Dusun Lambara Kecamatan Baras untuk dimintai keterangan .

“Operasi dilakukan oleh pihak kepolisian yang curiga dengan gerak-gerik simpatisan setelah berhenti disalah satu rumah warga. Mobil Rusdi kemudian digeladah oleh pihak kepolisian, dari hasil penggeladahan tersebut, Polisi mengamankan uang tunai Rp. 1.700.000, dua buah handphone, serta stiker paslon nomor urut 1 di sebuah kaset DVD,” tuturnya.

Nasrul menegaskan, penangkapan yang dilakukan Panwas bersama anggota kepolisian terhadap Rusdi bukan OTT. Namun penangkapan itu atas kecurigaan dan demi mengantisipasi adanya pelanggaran. Karena itu pihak mengaku menuggu proses selanjutnya, karena hal itu mengarah ke pidana.

Dikatakan, Rusdi telah dimintai keterangan, dan ia mengaku akan memberikan uang itu pada warga atau keluarganya sebagai intensifnya di TPS untuk menjaga TPS. Intensif yang dimaksud kata Nasrul adalah untuk belanja kopi, rokok dan sejenisnya.

"Kalau untuk mengetahui lebih jelasnya tentu akan dikembangkan dalam penyidikan nanti, karena ini sudah ada indikasi pidana. Keterangan pelaku itu hanya awal dan akan diproses di sentra Gakumdu, karena banyak bukti-bukti yang mendukung terhadap adanya dugaan money politics," kata Nasrul, saat dihubungi via ponsel, Rabu (15/2).

Sementara seorang terlapor lainnya atas nama Nurdin yang diduga Sekretaris PPS, diduga telah mengantarkan uang pada saksi paslon nomor urut 3. Dikatakan Nasrul, pihaknya juga akan memproses lebih jauh ketingkat penyidikan dan penyelidikan.

"Kalau dilihat, kenapa ada anggota PPS membagikan dana intensif pada saksi, tentu dinilai ada keberpihakan, artinya penilaian kami sementara untuk netralitas. Terkait masalah pemberian dana itulah yang akan kita bahas masuk keranah ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak. Jadi nanti sentra Gakumdu yang akan melakukan klarifikasi baik itu Panwas, Kejaksaan maupun penyidik di Polres," pungkasnya. (tfk).

Related

PASANGKAYU 9060762195391550708

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item