Kesbangpol Diminta Bentuk Posko Informasi Hasil Pilgub
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/02/kesbangpol-diminta-bentuk-posko.html
Rapat Kerja Tim Desk Pilkada Sulbar Tahun 2017 Kabupaten Majene (foto: Humas Pemkab Majene) |
Sesuai dengan tupoksi tim desk Pilgub, masing-masing personil di tugaskan untuk mengiventarisir dan mengantisiapsi permasalah yang berkaiatn dengan pelaksanan pilgub, memberi syarat dalam menyelesaikan permasalahan-permaslahan pilgub dan Melaporkan informasi permasalahan serta kesiapan dan pelaksanakan pilkada secara berjenjang, yang dimualai dari tingkat kelurahan dan desa,kecamatan hingga kabupaten. Dari kabupaten kemudian direkap dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulbar untuk dilanjutkan ke mendagri.
Tim desk ini, dikoordinir oleh Sekertaris Kabupaten, unsur Kepolisian, Kejaksaan dan unsur Pemerintah Daerah selaku pelaksana dilapangan.
Syamsiar Muchatar mengingatkan, agar Tim Desk bekerja sesuai dengan kewenananganya. "Jangan sampai ikut mencapuri tugas penyelenggara pemilu di lapangan," ucapnya.
Jika ditemukan masalah, Tim Desk hanya boleh ikut memberikan solusi yang dianggap baik. Namun jika tidak ada solusi yang dicapai, Tim Desk harus segera melaporkan ke korwil di kabupaten.
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa potensi permasalahan saat pemilihan 15 februari mendatang. Selain netralitas ASN, permasalahn suket atau surat ketarangan yang jumlahnya cukup banyak di Majene juga perlu di antisipasi.
Menurut kadisdukcapil Abdul Qadir Thahir, hingga pertanggal 8 Feb 2017, jumlah suket yang dikeluarkan mencapai 6.009, masing-masing di kecamatan Banggae jumlah suket yang terdata sebanyal 1.352, Sendana 1.609, Banggae Timur 1.090, Pamboang 928, Tubo Sendana 420, Malunda 438, Tammero’do 387 dan Ulmanda 325 suket.
Kadir menjelaskan, agar masing masing Tim Desk melakukan pengawasan kepada pemilih yang mengantongi suket. Ditegaskan bahwa suket terdiri dari dua jenis. Suket yang diterbitkan tertanggal 29 September-3 November tidak dilengakapi dengan foto, sementara suket yang dilengkapi foto diterbitkan mulai 3 November 2016 sampai sekarang. (hms/har)