Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Orang Dilumpuhkan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/02/empat-pelaku-curanmor-dibekuk-polisi.html
Majene, fokusmetrosulbar.com- Empat orang kawanan pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk petugas Polres Majene, Selasa (7/2), sekitar pukul 13.00 Wita. Penangkapan terjadi di dua tempat, yakni tiga orang pelaku dibekuk di Kecamatan Campalagian Polewali Mandar, sedangkan satu lainnya digerebek di Kecamatan Tinambung.
Keempat terduga curanmor itu, masing-masing bernisial HD (19), ABR (19) dan EK (19) sedang satu lainnya yang diduga otak pelaku berinisial ERN atau CWN (26).
Operasi penangkapan keempat terduga pelaku ini dipimpin Kanit I Satuan Reskrim Polres Majene, IPDA Kiki Tanlim, S.Tr.K.
Dalam keterangan tertulis yang diterima fokusmetrosulbar.com, Rabu (8/2), Kanit Satuan Reskrim Polres Majene, Ipda Kiki Tanlim, S.Tr.K mengatakan, penggerebekan para terduga dilandasi laporan Polisi nomor LP/154/XI/2015/RES-Majene, tanggal 05 November 2015, terkait pencuriran motor.
"Berdasarkan laporan itu, tim Buser gabungan Opsnal Intel Polres Majene berhasil melakukan penyitaan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih sehubungan," kata Ipda Kiki Tanlin, Rabu (8/2) via rilis tertulisnya.
Dalam penangkapan ini, satu orang pelaku yaitu ERN, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan melarikan diri.
"Satu orang yang kita tangkap di Tinambung, sempat melawan saat dibawa ke Mapolres, kita lumpuhkan lalu dibawa ke RS. Majene," terang Ipda Kiki lebih lanjut.
Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku langsung digiring ke Mapolres Majene untuk dilakukan diproses hukum lebih lanjut. (har)
Keempat terduga curanmor itu, masing-masing bernisial HD (19), ABR (19) dan EK (19) sedang satu lainnya yang diduga otak pelaku berinisial ERN atau CWN (26).
Operasi penangkapan keempat terduga pelaku ini dipimpin Kanit I Satuan Reskrim Polres Majene, IPDA Kiki Tanlim, S.Tr.K.
Dalam keterangan tertulis yang diterima fokusmetrosulbar.com, Rabu (8/2), Kanit Satuan Reskrim Polres Majene, Ipda Kiki Tanlim, S.Tr.K mengatakan, penggerebekan para terduga dilandasi laporan Polisi nomor LP/154/XI/2015/RES-Majene, tanggal 05 November 2015, terkait pencuriran motor.
"Berdasarkan laporan itu, tim Buser gabungan Opsnal Intel Polres Majene berhasil melakukan penyitaan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih sehubungan," kata Ipda Kiki Tanlin, Rabu (8/2) via rilis tertulisnya.
Dalam penangkapan ini, satu orang pelaku yaitu ERN, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan melarikan diri.
"Satu orang yang kita tangkap di Tinambung, sempat melawan saat dibawa ke Mapolres, kita lumpuhkan lalu dibawa ke RS. Majene," terang Ipda Kiki lebih lanjut.
Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku langsung digiring ke Mapolres Majene untuk dilakukan diproses hukum lebih lanjut. (har)