Dugaan "Money Politics" di Limboro, Terlapor Mengaku Bagikan Sisa Dana Kampanye

Aco Syarif (Ketua Panwascam Limboro)
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com - Tiga orang terlapor dugaan praktek "money politics" di kecamatan Limboro kabuapen Polewali Mandar telah diperiksa pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka adalah Hartono, Abdul Majid dan Kamaruddin.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwascam Limboro, Aco Syarif, ketiga terlapor itu mengakui uang yang dibagikan ke sejumlah warga adalah sisa dana kampanye paslon nomor 1.

"Alasan mereka dana itu masih cost politiknya yang bersumber dari dana kampanye," kata Aco Syarif, saat ditemui wartawan fokusmetrosulbar.com, di kantornya, Selasa (14/2).

Aco menambahkan, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini telah dilaporkan ke Panwaslih Kabupaten untuk proses lebih jauh.

"Panwaslih Kabupaten juga sudah melakukan pemanggilan pada terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan sama dengan apa yang kami lakukan," pungkasnya.

Kepada wartawan Aco Syarif menegaskan pihak Panwascam Limboro telah bertindak sesuai dengan Standar Operasional (SOP) tentang tugas dan fungsinya sebagai pengawas penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan. (tfk).

Related

POLMAN 6298261267451861174

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item