Dugaan "Money Politics" di Limboro, Terlapor Mengaku Bagikan Sisa Dana Kampanye
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/02/dugaan-money-politics-di-limboro.html
Aco Syarif (Ketua Panwascam Limboro) |
Berdasarkan keterangan Ketua Panwascam Limboro, Aco Syarif, ketiga terlapor itu mengakui uang yang dibagikan ke sejumlah warga adalah sisa dana kampanye paslon nomor 1.
"Alasan mereka dana itu masih cost politiknya yang bersumber dari dana kampanye," kata Aco Syarif, saat ditemui wartawan fokusmetrosulbar.com, di kantornya, Selasa (14/2).
Aco menambahkan, kasus dugaan pelanggaran pemilu ini telah dilaporkan ke Panwaslih Kabupaten untuk proses lebih jauh.
"Panwaslih Kabupaten juga sudah melakukan pemanggilan pada terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan sama dengan apa yang kami lakukan," pungkasnya.
Kepada wartawan Aco Syarif menegaskan pihak Panwascam Limboro telah bertindak sesuai dengan Standar Operasional (SOP) tentang tugas dan fungsinya sebagai pengawas penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan. (tfk).