DP3AP2&KB Sosialisasi Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak

Majene, fokusmetrosulbar.com - Demi mewujudkan tugas pokok di masyarakat yakni berupaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2&KB) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar kegiatan "Advokasi dan Sosialisasi" pada Pemerintah Daerah Majene dan melibatkan masyarakat, pelaku usaha serta media massa.

Keterlibatan sejumlah pihak guna membangun sinergitas dalam mewujudkan tujuan utama yakni "pemenuhan hak anak". Melalui pelatihan ini, diharapkan pihak terkait maupun masyarakat secara umum, turut ambil bagian sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Kepala Dinas DP3AP2&KB, Darmawati Ansar, mengatakan, sinergitas antara pemerintah sektoral dengan dunia usaha, kelompok masyarakat, LSM, ormas serta media massa sangatlah penting dalam menerapkan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

"Semuanya memiliki peran dalam membangun bangsa. Olehnya itu, ini merupakan upaya bersama dalam merealisasikan program pembangunan secara menyeluruh," ujar Darmawati, di aula Hotel B'nusabilla, Rabu (22/2).

Dengan menghadirkan dua narasumber, sejumlah metode dipaparkan dalam pelatihan itu. Mulai memenuhi hak anak, contoh permasalahan dan cara mengatasinya, serta pembagian tugas pada SKPD terkait.

Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi, Abdullah, dalam penyampaiannya menyebutkan berbagai contoh yang menjadi permasalahan di masyarakat mudah dijumpai sekarang ini. 

"Seperti dalam keluarga, aturan menggunakan internet masih minim diterapkan orangtua. Tanpa pengawasan, anak dapat mencontoh dan menerapkan apa yang dia lihat di internet, itu dapat berdampak buruk bagi anak jika tidak dibimbing," ungkapnya.

Contoh lainnya, beberapa anak dari kalangan miskin tampak mulai bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Berdasarkan aturan, kata Abdullah, hal demikian tidak sepantasnya dilakukan lantaran itu dinilai merampas masa kebahagian anak yang semestinya ia nikmati.

"Meski sebenarnya bisa saja bekerja kalau terpaksa. Itupun harus dibatasi, maksimal 3 jam sehari," katanya.

Dijelaskan, berbagai hak anak yang patut dipahami diantaranya, hak berpendapat, hak untuk mendapatkan kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan atau nondiskriminasi serta 
hak untuk mendapatkan peran dalam pembangunan.

"Sebagai contoh disekolah dalam merumuskan aturan, semestinya anak diikutsertakan bukan hanya orang tua, karena dengan begitu mereka dapat terlibat secara langsung dan mengetahui apa yang dilarang dan apa dampaknya. Dari itu anak merasa memiliki tanggung jawab," ucapnya.

Pesan DP3AP2, Lindungilah anak sejak dini agar kelak tumbuh menjadi generasi bangsa yang kuat dan mandiri. Sebab pengelolaan anak yang salah hari ini, akan menjadi persoalan bangsa dimasa mendatang. (tfk)

Related

MAJENE 1674365869312702880

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item