BPK RI Sulbar Lakukan Pemeriksaan Interim di Majene.

Foto Ilustrasi Kantor BPK RI Sulbar (sumber: inet)
Majene, fokusmetrosulbar.com- Selama 40 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Majene. Sasaran periksa BPK RI diantaranya Sekterariat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD),Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Partai Politik.

Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan,agar tiap pihak yang menjadi sasaran pemeriksaan BPK segera menindak lanjuti permintaan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini ia sampaikan saat menerima Tim Auditor BPK RI perwakilan Sulbar di ruang kerja Bupati Majene, Selasa (14/2).

Dokumen Setda yang harus dilengkapi diantaranya, struktur organisasi dan tupoksi SKPKD, Peraturan Bupati tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dan akutansi, SK Bupati tentang penetapan rekening kas daerah tahun 2016 dan laporan keuangan PD/BUMD/BLUD tahun 2016.

Untuk SKPKD (BLUD) diantaranya daftar rekening koran kasda, hasil rekonsiliasi dengan Bank perbulan, rekening koran kasda yang di print perbulan, surat permintaan pengesahan pendapatan dan belanja (SP3B) FKTB kepada PPKD dan surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B) FKTP yang dikeluarkan PPKD selaku BUD.

Sementara untuk organisasi perangkat daerah (OPD), daftar rekening koran SKPD, rekening koran SKPD yaitu rekening bendahara, daftar rekaputulasi JKN, daftar peserta JKN yang ditanggung oleh Pemda, laporan realisasi fisik dan keuangan SKPD, DPA-SKPD tahun anggaran 2016 dan daftar surat perintah mulai kerja (SPMK) dan surat perjanjian pemborongan pekerja.

Tim auditor BPK RI yang hadir di Majene, diantaranya Penanggungjawab Sumedi, Wakil Moch Iwan Rivdijanto, Pengendali Teknis Bosman Indra, Ketua Tim Yasni Raya Pairunan, Anggota Tim Gautomo Adiguno dan Muhammad Farid Khudori. (hms/har)

Related

MAJENE 1219138145167203683

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item