Bawaslu Sulbar Terima 78 Kasus Pelanggaran Pilkada

Mamuju, fokusmetrosulbar.com-
Pelanggaran pilkada Sulbar yang dilaporan ke Bawaslu Provinsi Sulbar, menempatkan Kabupaten Mamuju di posisi tertinggi.

Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandhy mengatakan, selama pelaksanaan tahapan pilkada berlangsung, Bawaslu Sulbar menerima 78 laporan kasus pelanggaran. Sebanyak 28 kasus terjadi di Mamuju, kemudian Polman 10 kasus, Matra 10 kasus, Mamasa 7 kasus, Majene 6 kasus dan Mateng 6 kasus.

Dari 78 kasus laporan pelanggaran semasa tahapan pilkada berlangsung, 69 diantaranya sudah ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Kasus ini berpariasi mulai dari administrasi 12 kasus, pidana 3 kasus, pelanggaran kode etik sebanyak 7 serta pelanggaran peraturan perundang-undangan 24 kasus," terang Busran, Jum'at (17/2) di Mamuju.

Salah satu jenis pelanggaran pilkada Sulbar, kata Busran, adalah keterlibatan ASN di kegiatan politik. Bawaslu mencatat 18 orang ASN melakukan pelanggaran selama tahan pilkada berlangsung.

Untuk saat ini, Busran mengaku ingin fokus untuk penyelesaian pelanggaran pidana money politics menjelang pemungutan suara di beberapa daerah seperti kabupaten Mamasa, Polman dan Majene.

"Kita punya waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Busran. (awl/har).

Related

MAMUJU 9198327249869269743

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item