Bawaslu Sulbar Tak Tahu Soal Penyitaan Alat Cetak e KTP di Mamuju

Foto Ilustrasi (sumber: inet/pikiran rakyat)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com- Tersiarnya kabar penyitaan sebuah alat percetakan KTP elektronik (e KTP) di kabupatebn Mamuju beberapa waktu lalu ternyata tidak diketahui pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat.

Meski kabar tersebut dibenarkan oleh sumber terpercaya yang mengaku mengetahui kejadian, selengkapnya baca BIN Dikabarkan Sita Sebuah Percetakan e-KTP di Perusahaan Kontraktor Mamuju, namun Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riyandi mengatakan informasi tersebut tidak benar.

"Memang ada informasi satu minggu lalu, tapi saat itu kami langsung perintahkan Panwaslu kabupaten untuk kordinasi dengan kepolisian dan ternyata tidak benar," jelas Busran kepada fokusmetrosulbar.com, Sabtu (11/2).

Dikatakan, sejauh pengetahuannya, tidak benar adanya penyitaan alat percetakan e KTP yang sempat dikabarkan disita oleh BIN di kantor sebuah perusahaan kontraktor dalam kota Mamuju. Menurut Busran, BIN tidak punya kewenangan untuk melakukan penyitaan alat yang dimaksud, karena itu kalau pun  ada maka semestinya Polisi yang menyita.

"Iya sepengetahuan kami tidak ada, tapi lengkapnya mungkin bisa dikonfirmasi ke Polisi karena ini soal pidana," lanjut Busran, dihubungi via telpon seluler.

Sementara, pihak kepolisian yang dihubungi wartawan belum memberikan jawaban. Kepala Devisi Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura yang dimintai keterangan mengaku, belum mendapat laporan dari Reskrimum Polda Sulbar mengenai masalah tersebut.

"Belum ada jawaban dari Reskrimum," kata Mashura, Minggu (12/2) pagi. (awl/har)

Related

MAMUJU 4065414420718684808

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item