Kurir Narkoba dan Kekasihnya Tertangkap di Sumarorong, Sabu Seberat 1,78 Gram Diamankan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/01/kurir-narkoba-dan-kekasihnya-tertangkap.html
Mamasa, fokusmetrosulbar.com - Untuk kesekian kalinya, Satuan Narkoba Polres Mamasa kembali menangkap kurir yang hendak mengantarkan satu paket pesanan jenis sabu-sabu ke Mamasa.
Kasat Narkoba Polres Mamasa Yan Kasmariyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi yang dirinya terima bahwa akan ada pengantaran narkoba ke wilayah Mamasa. "Awalnya, kan ada informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Mamasa," ungkap Yan Kasmariyanto di Kantornya, Kamis (26/01).
Setelah menerima informasi, Ia dan anggotanya langsung menuju ke wilayah yang diduga menjadi tempat transaksi tersangka. Dan benar saja, Yan dan anggotanya menciduk satu orang tersangka berinisial L bersama seorang perempuan berinisial M yang ternyata kekasihnya.
"Saat saya dan anggota berada di Jalan Poros Polewali-Mamasa tepatnya di Sumarorong, Rabu malam (25/1) sekira jam sebelas, kami melihat pengendara motor tanpa plat dan mencurigakan. Ciri-cirinya persis seperti informasi awal yang diterima," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan, saat itu kedua tersangka berhenti di pinggir jalan dan sedang menunggu seseorang yang diduga adalah pemesan barang haram tersebut. Saat itulah Yan dan anggota Satuan Narkoba Polres Mamasa langsung menyergap L dan pasangannya M. "Ketika kami geledah, kami menemukan satu paket sabu seberat 1,78 Gram yang dibawa L," lanjutnya.
Menurut Yan, M ketika diinterogasi mengatakan tidak tahu, soal satu paket sabu yang dibawa L. Karena, Ia hanya sebatas menemani kekasihnya menuju Mamasa.
L yang membawa paket narkoba tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, sedang M sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan sambil menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kebenaran pengakuannya.
Saat ini tersangka L dan kekasihnya M berada di tahanan Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan. (klp)
Kasat Narkoba Polres Mamasa Yan Kasmariyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi yang dirinya terima bahwa akan ada pengantaran narkoba ke wilayah Mamasa. "Awalnya, kan ada informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Mamasa," ungkap Yan Kasmariyanto di Kantornya, Kamis (26/01).
Setelah menerima informasi, Ia dan anggotanya langsung menuju ke wilayah yang diduga menjadi tempat transaksi tersangka. Dan benar saja, Yan dan anggotanya menciduk satu orang tersangka berinisial L bersama seorang perempuan berinisial M yang ternyata kekasihnya.
"Saat saya dan anggota berada di Jalan Poros Polewali-Mamasa tepatnya di Sumarorong, Rabu malam (25/1) sekira jam sebelas, kami melihat pengendara motor tanpa plat dan mencurigakan. Ciri-cirinya persis seperti informasi awal yang diterima," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan, saat itu kedua tersangka berhenti di pinggir jalan dan sedang menunggu seseorang yang diduga adalah pemesan barang haram tersebut. Saat itulah Yan dan anggota Satuan Narkoba Polres Mamasa langsung menyergap L dan pasangannya M. "Ketika kami geledah, kami menemukan satu paket sabu seberat 1,78 Gram yang dibawa L," lanjutnya.
Menurut Yan, M ketika diinterogasi mengatakan tidak tahu, soal satu paket sabu yang dibawa L. Karena, Ia hanya sebatas menemani kekasihnya menuju Mamasa.
L yang membawa paket narkoba tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, sedang M sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan sambil menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kebenaran pengakuannya.
Saat ini tersangka L dan kekasihnya M berada di tahanan Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan. (klp)