Korupsi Proyek Pompa Hydran Malunda, Negara Rugi Rp. 976 Juta

Ilustrasi (foto: inet)
Majene, fokusmetrosulbar.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene membeberkan data penanganan kasus tindak pidana korupsi tahun 2016, Jum'at (6/1) pagi.

Dalam rilis yang dibeberkan Kejari, tampak salah satu kasus yang hingga kini belum tuntas. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi proyek pembangunan pompa hydran di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Majene Rizal F mengatakan, saat ini proses penanganan kasus yang melibatkan terdakwa Ir. Akhsan itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mamuju, untuk proses selanjutnya.

"Sekarang sementara proses persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kerugian negara sebesar Rp. 976.193.070,78," terang Rizal F. (har)

Baca juga Berkas OTT Dugaan Pungli Dinas PU Majene Dikembalikan ke Penyidik Polres

Berita terkait lainnya Selamatkan Uang Negara Rp. 1,8 Milyar, Kejari Majene Terbaik di Sulbar

Related

MAJENE 468838560154631117

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item