Korupsi APK Rp.9 M Ditingkatkan ke Penyidikan

Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulbar menggelar konferensi pers, tentang tindak pidana korupsi penyelenggara Pilkada Sulbar di Aula Polda sulbar, Senin (30/1).

Dir Krimsus Polda Sulbar Kombes Pol Dr. Andry Wibowo memberikan pernyataan, terkait tindakan penyalahgunaan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar yang telah merugikan uang negara sebesar Rp.9 Miliar.

"Kami menemukan indikasi tindak dugaan korupsi yang dilakukan KPU sulbar bersama rekanan pemenang tender, terkait alat peraga kampanye (APK) yang telah merugikan negara," kata Andry Wibowo.

Andry menyebutkan, dari hasil pengembangan penyelidikan, terduga merupakan anggota KPU yang menangani bidang APK dengan inisial AN dan SD. Dan rekanan pemenang tender salah satu percetakan di Makassar berinisial MD dan JM, serta 12 saksi yang juga telah diperiksa.

"Kasus ini telah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan," terangnya.

Sementara itu, Wakapolda sulbar Kombes Pol Tajuddin mengaku, akan terus mengawal proses Pilkada dan berharap bisa berjalan aman dan damai. (awl)

Related

MAMUJU 1405528519419420360

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene