Kejari dalami Dugaan Pungli Penyewaan Ekskavator

Majene, fokusmetrosulbar.com - Penyelidikan aliran dana sewa alat berat jenis ekskavator bidang kebersihan Dinas Tataruang Perumahan dan Kebersihan (Distarkimber) Majene terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.

Kejari, telah mengendus adanya dugaan
pungutan liar (Pungli) apalagi penyewaan alat berat tersebut, tanpa dilandasi aturan yang jelas.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Majene Muh Ikhsan mengaku,mulai melakukan penyelidikan terkait penyewaan alat berat tersebut, yang tidak dilandasi payung hukum.

"Sejak kasus itu mencuat, kami langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan data-data sebagai barang bukti," kata Ikhsan, Minggu (22/1/).

Ikhsan menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti untuk mempertanyakan kepada Dinas terkait, atau bidang yang menangani alat berat tersebut.

"Kalau memang disewakan, siapa yang memerintahkan dan siapa yang menetapkan harga sewa dan uangnya disetor kemana," tanya Ikhsan.

Ia mengaku, sudah memanggil dua orang yang diduga mengetahui persoalan
tersebut."Kedua orang ini, yaitu Rahman alias Oby dan Agus, mereka disebut-sebut
selaku penyewa, dan kami mengklarifikasi dan memintai keterangannya," terangnya.

Terpisah, mantan Kepala Disperkimber Majene Efendy Gasong yang saat ini menjabat Kepala Badan Kesbangpol Majene membantah, terkait penyewaan alat berat kebersihan.

"Saya tegaskan alat berat itu tidak pernah dipersewakan, hanya saja apabila ada
pihak lain yang memerlukan, mereka yang membiayai sendiri, misalnya biaya
operasional, kalau ada yang bilang disewakan itu tidak benar," bantahnya.(afd) foto net

Related

MAJENE 3704656697827578450

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item