Hadir di Sulbar, Ini Misi Organisasi PETA

Mamuju, fokusmetrosulbar.com- Organisasi Pembela Tanah Air (PETA) Jazirah Mandar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  menggelar pelantikan dan pengukuhan anggota, Minggu malam (8/1) di Wisma Malaqbi Mamuju.

Sebanyak 11 orang pengurus devisi PETA Provinsi Sulbar yang dilantik dalam acara ini menandai mulai terbentuknya PETA di Provinsi ke 33 Indonesia ini.

Panglima Tertinggi PETA Mayor (Purn) Muh. Saleh Karaeng Sila sebagai pelatih militer terbaik di kesatuan TNI AD hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Dalam keterangannya pada acara pelantikan tersebut, Muh. Saleh mengatakan, selama 12 tahun dirinya aktif di militer tapi pada akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri dan mendirikan suatu organisasi yang disebut Pembela Tanah Air (PETA). Dia mengaku mundur pada 10 November 2014 lalu.

"Kami bukan ormas politik, tetapi kami hadir untuk membela tanah air. Ini untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat Indonesia," ujar Muh Saleh.

Ia melanjutkan, tujuan dari organisasi ini sesuai dengan pasal 33 ayat (2), (3), (4) UUD 1945 serta sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan misi pertama mengahadirkan negara mampu menyelolah sendiri kekayaan bangsanya, kemudian menghadirkan kembali gotong royong dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik saham dan investor di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, ia juga berpesan kepada kader PETA agar tidak melawan pemerintahan yang sudah sah dan jangan melawan aparat keamanan.

"Sudara jangan sekali-kali menyakiti orang lain, tetapi mari kita saling membantu sesama tanpa harus melihat agama, golongan dan suku. Mari kita mengawal roda pemerintahan sehingga masyarakat indonesia bisa sejahtera," terangnya.

Perwakilan Kapolda Sulbar yang diwakili Kombes Pol.Heri Susanto dalam kesempatan ini mengucapkan selamat atas terbentuknya organisasi PETA di Provinsi Sulbar. Ia berharap semoga  organisasi ini berjalan dengan harapan sesuai tujuan terbentuknya.

"Semoga organisasi ini dapat bersinergi dengan pemerintah untuk kepentingan masyarakat sesuai UUD 1945,"ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan  Rahmad Sanusi, mewakili pejabat gubernur Sulbar, ia berharap agar organisasi ini secepatnya didaftar di Kesbangpol sehingga organisasi ini bersifat resmi. (awl/har)

Related

MAMUJU 4925809721054706910

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item