Gaji Honorer Guru Disetarakan PNS
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/01/gaji-honorer-guru-disetarakan-pns.html
Mamasa, fokusmetrosulbar.com - Hangatnya wacana penyetaraan guru jenjang pendidikan dasar non Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pembicaraan dikalangan tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Menjawab wacana tersebut, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan meskipun telah ada moratorium tetapi dengan kebijakan Kemendikbud membuka peluang bagi sekitar 1.300 orang guru honorer di Mamasa agar lebih sejahtera.
"Meskipun kesetaraan pangkat dan jabatan bagi guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) ini tidak menjadi PNS namun gajinya sama dengan PNS," kata Ramlan saat ditemui dikantornya, Rabu (25/1/17).
Ia menjelaskan dengan adanya moratorium CPNS ini menutup kran mengangkat PNS, namun kebijakan bagi guru honorer akan menjadi solusi mengatasi kekurangan guru di Mamasa yang saat ini masih butuh sekitar 1.500 orang.
Terpisah, salah seorang guru honorer Dia Puspita menuturkan dirinya menyambut baik rencana pemerintah.
"Selama ini kami honorer memiliki jam mengajar sama banyaknya dengan jam mengajar PNS, namun honor kami itu hanya sekitar Rp250.000 per bulan," tuturnya.
Ia menambahkan dengan adanya kebijakan pemerintah itu akan membuat tenaga honorer lebih sejahtera dan semangat bekerja.
"Kami biasanya digaji dari dana biaya operasional sekolah (Bos), sehingga pembayarannya tiap triwulan. Tapi kalau kami juga nantinya sudah bisa diberi gaji setara tenaga guru PNS, maka itu akan menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengabdikan diri bagi dunia pendidikan," tambah Dia.
Wacana tersebut mencuat setelah perpanjangan moratorium CPNS oleh Presiden Jokowi. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2016 tentang Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS.(klp)
Menjawab wacana tersebut, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan meskipun telah ada moratorium tetapi dengan kebijakan Kemendikbud membuka peluang bagi sekitar 1.300 orang guru honorer di Mamasa agar lebih sejahtera.
"Meskipun kesetaraan pangkat dan jabatan bagi guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) ini tidak menjadi PNS namun gajinya sama dengan PNS," kata Ramlan saat ditemui dikantornya, Rabu (25/1/17).
Ia menjelaskan dengan adanya moratorium CPNS ini menutup kran mengangkat PNS, namun kebijakan bagi guru honorer akan menjadi solusi mengatasi kekurangan guru di Mamasa yang saat ini masih butuh sekitar 1.500 orang.
Terpisah, salah seorang guru honorer Dia Puspita menuturkan dirinya menyambut baik rencana pemerintah.
"Selama ini kami honorer memiliki jam mengajar sama banyaknya dengan jam mengajar PNS, namun honor kami itu hanya sekitar Rp250.000 per bulan," tuturnya.
Ia menambahkan dengan adanya kebijakan pemerintah itu akan membuat tenaga honorer lebih sejahtera dan semangat bekerja.
"Kami biasanya digaji dari dana biaya operasional sekolah (Bos), sehingga pembayarannya tiap triwulan. Tapi kalau kami juga nantinya sudah bisa diberi gaji setara tenaga guru PNS, maka itu akan menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengabdikan diri bagi dunia pendidikan," tambah Dia.
Wacana tersebut mencuat setelah perpanjangan moratorium CPNS oleh Presiden Jokowi. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 12 tahun 2016 tentang Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS.(klp)