Kronologi Dua Kempok Remaja di Polman Terlibat Tawuran
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/01/foto-ilustrasi-sumber-inet-polewali.html
Foto Ilustrasi (sumber: inet) |
Aksi tawuran tersebut melibatkan pemuda dan warga dari dua kelompok, yakni kelompok dusun Rappoang dengan dusun Passembarang desa Batetangnga kecamatan Binuang Polman.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian daerah setempat, peristiwa itu berawal ketika tujuh anak remaja asal dusun Passembarang mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi melewati dusun Rappoang. Saat itu, anak remaja dusun Rappoang sementara berkumpul di pinggir jalan. Spontan, pemuda yang tengah kumpul menegur para pegendara motor.
Mendengar teguran itu, kelompok remaja dusun Passembarang tidak terima. Mereka pun singgah. Entah bagaimana, aksi saling lempar batu pun terjadi.
"Kejadian tersebut menimbulkan korban dan beberapa kerugian materil," kata Rijal, anggota Humas Polda Sulbar, Kamis (5/1).
Dikatakan Rijal, sekitar pukul 23.00 wita malam itu personil gabungan dari Polres Polman dan Polsek Binuang, dipimpin Kasat Intelkam AKP Syahwan SH dan didampingi Kasat Reskrim Polres Polman serta Kapolsek Binuang melakukan penyisiran. Di sekitar TKP serta di dusun Pessembarang, Polisi berhasil menangkap seorang pemuda inisial HS (25) yang diduga pelaku. Sementara lainnya sedang dalam penyelidikan polisi.
Adapun identitas korban beserta kerugian materiil yang dirilis Polisi adalah sebagai berikut: Korban atas nama H. Basir (53), mengalami luka lebam dan luka gores pada pergelangan kaki kiri beserta kerugian materil yakni berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki merk Shogun 125 cc warna merah kombinasi hitam dan silver memakai no reg. : DD 4732 IC, kondisi kaca lampu bagian depan Pecah. Kerusakan diduga akibat terkena lemparan batu.
Korban atas nama H. Mustari Nota (56), jenis kelamin laki-aki, pekerjaan swasta. Kerugian materil berupa 1 (satu) unit mobil jenis toyota merk hilux warna silver memakai no reg. DC 8621 CY dengan kondisi Kaca bagian depan pecah dan retak beserta kap. mesin mobil lecet akibat terkena lemparan batu.
Korban atas nama Wawan Setiawan (22), jenis kelamin laki- laki, pekerjaan tidak Ada, alamat TKP, mengalami kerugian materil berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki merk Ninja R 150 cc warna hijau kombinasi hitam dengan nomor Polisi DC 6332 IC. Kondisi kaca lampu bagian depan pecah beserta spakbor depan dan lecet pada bagian tangki motor akibat terkena lemparan batu.
Selain korban luka dan kerusakan materil, Mesjid Nurul Huda dusun Rappoang turut mengalami kerusakan akibat aksi tawuran tersebut. Satu buah kaca Mesjid laporkan pecah akibat terkena lemparan batu dalam tawuran ini. (har)