Ditemukan Kelebihan Surat Suara di Mateng, Ini Penjelasan Ketua KPUD

Matengfokusmetrosulbar.com -Setelah lima hari melakukan sortiran, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mateng menemukan kelebihan surat suara yang didistribusi ke daerah ini. 

Menyikapi kelebihan surat suara, Ketua KPUD Mateng Ahmad Nur berncana segera menyerahkan ke Polsek Topoyo. Namun penyerahan dilakukan setelah sortiran dipastikan aman. "Kita hitung dulu yang utuh kemudian mengganti yang rusak, sisanya diserahkan ke Polisi disaksikan Panwas," jelas Ahmad, Senin (23/1).       

   
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kebutuhan surat suara di Mateng 72.841. Yang didistribusi KPU Sulbar lebih 73 ribu lembar dan hasil sortiran ditemukan lebih 200 dinyatakan rusak. "Jika sortiran sudah valid kita buatkan berita acara dan surat sura yang rusak akan kita musnahkan," urai Ahmad.  


Pemusnahan dan penyerahan sisa surat suara nanti akan dipantau Polisi dan Panwas. Namun KPUD Mateng memberikan ruang bagi warga yang ingin ikut menyaksikan. Kegiatan itu sengaja dibuka secara umum agar tidak menimbulkan kecurigaan. 


"Siapapun boleh datang melihat langsung pemusnahan," ujarnya.   

Ahmad bersyukur, penyortiran yang menelan waktu lima hari dapat dimaksimalkan. Pemeriksaan dan pelipatan dokumen pilkada itu start sejak Rabu (18/1) dan berakhir Selasa tengah malam (22/1). Kegiatan tersebut tidak lepas dari pengawalan Polisi dan pemantauan Panwas.    


Setelah penyortiran rampung, KPUD Mateng berencana mendistribusikan surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dokumen tersebut akan disebar ke lima kecamatan untuk dibagi ke 54 desa dan 250 TPS se Mateng. Pendistribusian dijawal 2-8 Februari namun sebelumnya pemberitahuan (C-6) akan didahulukan. (jml/riz)

Related

MATENG 3843596203357921097

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item