Cegah Korupsi, Kades Mamasa Teken MoU dengan Kejari

Mamasa,fokusmetrosulbar.com - Untuk mencegah penyelahgunaan dana desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa mengumpulkan seluruh kepala desa (Kades) dan lurah se-Kabupaten Mamasa. Kejari memberikan sosialisasi penyuluhan hukum dan sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara.

Kasi Intelijen Kejari Mamasa, Agung Riyanto, mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk pencegahan penyelewengan DD. "Jika ada keraguan penggunaan Dana Desa, silahkan langsung ke kantor Kejari, kami akan beri arahan dan pertimbangan hukum, bagaimana caranya supaya dalam kegiatannya tidak melanggar yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Agung, Selasa (10/1/17).

Sosialisasi itu katanya, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berpotensi dilakukan oleh oknum kepala desa.

Salah satu kepala desa, Yusuf Rahmat yang merupakan anggota asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (APDESI) Mamasa memberi apresiasi atas program dari Kejari Mamasa. "Kegiatan ini bagus supaya kades bisa lebih berhati-hati. Juga jika terjadi lagi ada pihak-pihak yang menakut-nakuti kades dalam pengelolaan dana desa, kami bisa langsung berkonsultasi hukum dengan kejaksaan," ucapnya.

Diakhir kegiatan, juga dilakukan penandatanganan kerjasama dalam bentuk penandatanganan moratorium of understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara antara kades dengan kepala kejaksaan negeri Mamasa.(klp)

Related

MAMASA 8384161466019205378

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item