Anggaran Pengembangan Pariwisata Mamasa Terkendala Perda RIPPDA

Mamasa, fokusmetrosulbar.com - Setelah penyerahan SK pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkup Pemerinta Kabupaten Mamasa, sejumlah SKPD menggelar serah terima jabatan (sertijab).  

Seperti sertijab yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dari pejabat lama Arruan Pasau’ kepada pejabat baru Agustina Toding. Turut pula diserahterimakan semua aset milik Dinas Pariwisata yang ditandai penandatanganan berita acara serah terima asset.

Arruan Pasau’ usai sertijab menyampaikan tantangan yang dihadapinya selama kurang lebih tiga tahun yaitu minimnya anggaran. Hal ini karena Mamasa belum masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS).

"Selama ini kita hanya berrgantung pada APBD yang sangat terbatas. Peluang untuk dapat memperoleh anggaran pusat adalah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang sudah digodoknya selama dua tahun terakhir harus segera diperdakan," kata Arruan, Rabu (18/1/17)..

Semenyara itu, Agustina Toding dalam sambutannya mengatakan dirinya akan melanjutkan program yang telah disusun pejabat sebelumnya.

"Ada sekitar dua belas kegiatan dalam tahun 2017 ini, sembilan diantaranya program wajib sementara sisanya merupakan program pilihan. Ini semua tinggal akan kami kerjakan," katanya.

Menyadari minimnya anggaran APBD Mamasa yang dikelola, Ia mendorong percepatan pengesahan Perda tentang RIPPDA yang sudah dua tahun dipersiapkan pejabat lama. 

“Kalau Perda RIPPDA sudah disahkan di DPRD, maka kita sudah bisa cari bantuan pusat untuk pengembangan pariwisata Mamasa kedepan, termasuk bisa mengusulkan Mamasa masuk RIPPARNAS dimana Mamasa bisa diusulkan menjadi salah satu Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN)," ucapnya. (klp)

Related

MAMASA 3308039047663590018

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item