Tahun 2017 Pemkab Matra Target Rp 809 Milyar

Bupati Agus Ambo Djiwa saat menyerahkan Ranperda
RAPBD Matra tahun 2017 di Kantor DPRD Matra
(foto: indra A/fokusmetrosulbar.com)
MATRA, FMS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Mamuju Utara melaksanakan rapat paripurna pada Senin siang (19/12) di ruang rapat kantor DPRD Mamuju Utara.

Kali ini, agenda paripurna tersebut membahas penyerahan Ranperda APBD tahun 2017 dan Penetapan Program Legislasi tahun 2017.

Pada kesempatan itu, Yaumil Ambo Djiwa saat memimpin sidang paripurna menyampaikan proses rapat pelaksanaan penyusunan ranperda APBD tahun 2017 diawali dengan kegiatan penyusunan KUA PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Matra. Hal ini menjadi acuan penyusunan APBD Kab. Matra tahun 2017.

Lebih lanjut kata Yaumil, program legislasi daerah merupakan instrumen perencanaan pembentukan produk hukum yang telah disusun secara terencana, terpadu, dan tersistematis. Perencanaan pembentukan daerah dilakukan dengan suatu legislasi daerah, dibahas dan disepkati bersama antara DPRD dan tim penyusun Perda Kab. Matra

Sementara itu, Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa menyampaikan bahwa program pembentukan daerah merupakan instument perencanaan Perda Kab. Matra yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan keputusan DPRD Mamuju Utara No. 15 Tahun 2016 tentang persetujuan penetapan program legislasi daerah tahun 2016

"Dengan ditetapkannya program pembentukan Perda tahun 2017, Insya Allah akan memberikan manfaat yang lebih menjamin legalitas berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah di Kab. Mamuju Utara"Ungkapnya

Pada kesempatan itu, Bupati Mamuju Utara mendeskripsikan ranperda APBD tahun 2017 yaitu pendapatan daerah ditargetkan Rp.809.000.554.000, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 824.771.356.824, surplus defisit yakni Rp 15.292.681.000, pembiayaan daerah direncanakan memyerap anggaran Rp 12.292.685.671, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 75.823.671.000, dan pembiayaan netto Rp 15.292.685.671.

"Kepada semua pihak yang terkait proses pembahasan penyusunan Ranperda APBD tahun 2017 dapat berperan aktif pada setiap tahapan penyusunan sehinngga APBD tahun 2017 dapat disetujui dan ditetapkan sebelum berakhirnya tahun 2016" harapnya (ind/har)

Related

PASANGKAYU 4985770175221409640

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene