Polres Majene Diminta Tegas Usut Tuntas Pungli Maba Unsulbar

Demo usut tuntas pungli mahasiswa baru Unsulbar beberapa waktu lalu (foto: Dok) 
MAJENE, FMS- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Unsulbar ( APMPU ) menuntut pihak kepolisian Majene untuk serius menyelesaikan kasus pungutan liar senilai ratusan juta rupiah saat penerimaan mahasiswa baru Unsulbar.
Aliansi menegaskan, bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang siginifikan, pihaknya akan menggelar aksi di Mapolda Sulbar.
Selain pihak aliansi, sejumlah aktivis LSM anti korupsi juga menuntut polisi bersikap tegas dalam menuntaskan kasus tersebut.


" Kami menunggu sampai Senin depan,  bila belum ada juga penetapan tersangka, maka kami akan menggelar aksi di Polda Sulbar, selain itu kami juga akan berkirim surat ke Mabes Polri agar turun tangan menyelesaikan kasus tersebut," kata koordinator APMPU, Ramli kepada wartawan di Majene, Senin (05/12).

Menurutnya, kasus itu wajib dituntaskan pihak kepolisian, selain karena adanya laporan dari korban pungli, juga untuk membuktikan bahwa polisi di Majene serius menegakkan supremasi hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pungli ratusan juta tersebut terjadi saat penerimaan mahasiswa baru Unsulbar, bulan Agustus 2016. 
Saat itu para mahasiswa senior yang menjadi panitia penerimaan mahasiswa baru memungut uang dari mahasiswa angkatan 2016 senilai Rp 300 ribu per orang. Bila semua mahasiswa baru berjumlah 1.800 orang membayar, maka akan terkumpul kurang lebih Rp 600 juta. 

Pungutan itu kemudian menjadi masalah, karena para mahasiwa senior tetap memaksakan memungut uang dari maba, padahal Menristek Dikti Mohammad Nasir yang hadir di Majene sehari sebelum masa penerimaan Mahasiswa baru sudah melarang tegas adanya pungutan.

Selain mengabaikan larangan menteri, pungutan itu tidak resmi karena tidak memiliki dasar atau landasan.
Masalah semakin runyam, karena mahasiswa senior memungut dana dengan alasan untuk Koperasi Mahasiswa ( KOPMA ), namun  Dinas Koperasi Majene menegaskan, KOPMA Unsulbar belum ada.

Kasus ini mencuat setelah sejumah orang tua mahasiswa baru bersama mahasiswa baru yang menjadi korban pungutan liar melapor ke Polres Majene.
Awal Nopember 2016, polisi Majene telah memeriksa sejumlah mahasiswa panitia penerimaan mahasiswa baru, salah satunya Suprianto alias Ryan.

Secara terpisah, aktivis anti korupsi Majene, Anwar Hakim menegaskan jangan sampai ada yang ditutup - tutupi dari kasus tersebut. Menurut Anwar, pungutan sudah dapat dikategorikan liar bila tidak memiliki dasar, apalagi ternyata sudah dilarang oleh menteri.
Menurutnya dari kronologi, kasus itu sudah memenuhi syarat sebagai perbuatan melawan hukum.

" Polisi dan penegak hukum lainnya harus serius menyelasaikan kasus itu, jangan sampai ada yang ditutup - tutupi," tegas Anwar Hakim. (*/Ha) 

Related

MAJENE 7305021484156975542

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item