Penanaman Pohon Siswa SMA Diusul Jadi Perda Majene

MAJENE, FMS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene merancang peraturan daerah penanaman pohon untuk siswa SMA/sederajat.

Rancangan perda (ranperda) tersebut diusul melalui hak inisiatif DPRD Majene tahun 2017 dan resmi disahkan sebagai ranperda dalam pengesahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) malam ini, Kamis (29/12) melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Majene.

Bupati Majene usai merima rancangan perda tersebut mengatakan, Pemerintah Majene mengapresiasi hak usul inisiatif DPRD Majene yang dituangkan dalam ranperda tahun 2017.

"Delapan rancangan perda melalui hak usul inisiatif DPRD, semoga bisa direalisasikan jadi peraturan daerah pada tahun 2017 mendatanh," kata Fahmi Massiara.

Selain ranperda penanaman pohon, DPRD Majene juga mengusul tujuh ranperda lainnya, diantaranya ranperda perlindungan anak, dan penanganan sampah. Sedangkan dari pihak eksekutif mengusul sepuluh rancangan peraturan daerah tahun 2017 mendatang.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Majene Darmansyah menyerahkan delapan belas ranperda tersebut kepada bupati H. Fahmi Massiara. (har)

Related

MAJENE 7561287148333298351

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene