Bupati Evaluasi Program Kerja Kepala Desa
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/12/bupati-evaluasi-program-kerja-kepala.html
MATENG, FMS - Menjelang akhir tahun, Bupati Mamuju Tengah (Mateng) HM Aras Tammauni melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) capaian program kerja kepala desa.
Monev yang berlangsung di ruang pola kantor bupati juga dihadiri para camat, ketua BPD dan sekretaris desa. Dikesempatan itu bupati meminta pertanggungjawaban kepala desa atas peggunaan dana desa serta realisasi pembangunan selama setahun. Termasuk pemanfaatan bantuan kendaraan, alat pertanian serta bibit yang disalurkan ke desa. "Semoga bantuan yang telah diberikan tidak disalahgunakan dan membawa manfaat," harap bupati, Kamis (29/12/2016).
Dikesempatan itu, bupati yang didampingi Sekkab Mateng Askary Anwar dan Kepala BPMPPD Zulkifli, mengingatkan kepala desa agar selalu memperhatikan peraturan yang ada. Terutama pengelolaan administrasi desa harus berjalan sesuai prosedur. "Kita ingin kabupaten ini bisa menjadi daerah percontohan," ungkapnya.
Sekkab Mateng menyebut, tahun 2017 dana desa yang bersumber dari APBN akan mengalami kenaikan 25 persen. Tahun 2016 dana desa yang dikucurkan pusat untuk Mateng sebesar Rp35,7 miliar. Tahun anggaran 2017 naik menjadi Rp45,1 miliar. Olehnya Pemkab melakukan monev kinerja hasil pembangunan di desa sekaligus meninjau rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) 2017.
Sehubungan RKPDes, Pemkab akan meninjau asas manfaat bagi masyarakat umum. Kemudian rencana program diharapkan tidak bertentangan prosedur, mekanisme, dan permendes. Pihaknya juga mengantisipasi jangan sampai terjadi kegiatan yang merugikan negera atau desa itu sendiri. "Inilah yang menjadi pusat perhatian kami dalam menjaga pengelolaan administrasi desa," terang Askary.
Sementara itu, kepala BPMPPD Zulkifli mendesak para kepala desa untuk segera menyelesaikan LPJ. Pertanggungjawaban tersebut harus diserahkan sebelum tahun 2017 untuk dilaporkan secepatnya. Sekaitan rencana kenaikan anggaran desa tahun depan, Zulkifli tampak khawatir. Menurutnya semakin besar dana desa dikelola tentu makin besar pula tanggungjawab kepala desa. (jml/riz)
Monev yang berlangsung di ruang pola kantor bupati juga dihadiri para camat, ketua BPD dan sekretaris desa. Dikesempatan itu bupati meminta pertanggungjawaban kepala desa atas peggunaan dana desa serta realisasi pembangunan selama setahun. Termasuk pemanfaatan bantuan kendaraan, alat pertanian serta bibit yang disalurkan ke desa. "Semoga bantuan yang telah diberikan tidak disalahgunakan dan membawa manfaat," harap bupati, Kamis (29/12/2016).
Dikesempatan itu, bupati yang didampingi Sekkab Mateng Askary Anwar dan Kepala BPMPPD Zulkifli, mengingatkan kepala desa agar selalu memperhatikan peraturan yang ada. Terutama pengelolaan administrasi desa harus berjalan sesuai prosedur. "Kita ingin kabupaten ini bisa menjadi daerah percontohan," ungkapnya.
Sekkab Mateng menyebut, tahun 2017 dana desa yang bersumber dari APBN akan mengalami kenaikan 25 persen. Tahun 2016 dana desa yang dikucurkan pusat untuk Mateng sebesar Rp35,7 miliar. Tahun anggaran 2017 naik menjadi Rp45,1 miliar. Olehnya Pemkab melakukan monev kinerja hasil pembangunan di desa sekaligus meninjau rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) 2017.
Sehubungan RKPDes, Pemkab akan meninjau asas manfaat bagi masyarakat umum. Kemudian rencana program diharapkan tidak bertentangan prosedur, mekanisme, dan permendes. Pihaknya juga mengantisipasi jangan sampai terjadi kegiatan yang merugikan negera atau desa itu sendiri. "Inilah yang menjadi pusat perhatian kami dalam menjaga pengelolaan administrasi desa," terang Askary.
Sementara itu, kepala BPMPPD Zulkifli mendesak para kepala desa untuk segera menyelesaikan LPJ. Pertanggungjawaban tersebut harus diserahkan sebelum tahun 2017 untuk dilaporkan secepatnya. Sekaitan rencana kenaikan anggaran desa tahun depan, Zulkifli tampak khawatir. Menurutnya semakin besar dana desa dikelola tentu makin besar pula tanggungjawab kepala desa. (jml/riz)