Wohh...!!! 21 Polisi Pasangkayu Diciduk Karena Narkoba

Foto Ilustrasi (Sumber: Internet) 

PASANGKAYU, FMS- Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) tidak mengenal siapa pun yang dapat menikmatinya bahkan pada penegak hukum sekali pun dapat dirayunya.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Matra AKBP Yanuar Widianto, bahwa ada 21 anggotanya yang dinyatakan positif narkoba dan mereka telah diciduk oleh tim Polda Sulbar. Selain itu, ada tiga orang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Randomayang Matra juga turut diciduk karena dicurigai turut terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kalau mau dibilang malu ya kami malu, tapi kalau tidak dilaksanakan nanti malah berkembang tidak baik. Polres Matra ini Polres yang paling banyak anggotanya positif narkoba, dan ada 21 orang anggota saya terjaring. Sekarang mereka telah dibina di Brimob Mamuju, sudah berjalan dua minggu lebih. Nah dari pengembangan akhirnya ada tiga orang anggota lapas Randomayang yang ditangkap juga," terang kapolres, saat rapat Forkominda belum lama ini.

Lanjutnya, penangkapan tiga anggota lapas tersebut dilakukan sekira sepekan yang lalu, dibarengi dengan penangkapan masyarakat biasa yang juga terlibat narkoba, sehingga total yang ditangkap berjumlah 13 orang. Mengenai peran dari tiga anggota sipir itu, apakah sebatas pengguna atau pengedar, kapolres tidak menyebutnya secara mendalam.

"Kami belum bisa membuka masalah ini terlalu jauh, karena ini masih dalam pengembangan," tandas Kabid Humas Polda Sulbar AKBP. Mashura beberapa waktu yang lalu.

Soal ini, Kepala Rutan Pasangkayu Herman Anwar, membenarkan adanya sipir yang diciduk beberapa waktu yang lalu. Namun kata dia, pencidukan ketiga anggotanya itu awalnya sama sekali tidak diketahuinya, karena proses pencidukan  berlangsung disaat telah lepas jam kerja dan posisinya pun berjauhan dengan Rutan.

Ia mengaku memang telah lama mencurigai ketiga sipirnya. Namun saat tes urine yang dilakukan oleh pihak rutan beberapa waktu sebelumnya, yang bersangkutan masing-masing tidak hadir.

Ia juga menyebut, satu diantara sipir yang ditangkap juga memang sudah dalam ancaman pemecatan karena ia sudah jarang berkantor.

"Saya jugakan baru empat bulan menjabat di sini, jadi saya masih belum banyak mengetahui kondisi anggota saya, dan saya tidak tahu waktu ketiga anggota saya itu diciduk karena sudah di luar jam kerja. Tapi semenjak saya di sini, saya sudah buat komitmen dengan anggota bahwa mereka dilarang masuk ke dalam blok (areal) tahanan untuk menghindari transaksi narkoba antara sipir dan tahanan," terangnya saat dihubungi via handphone, Selasa (1/11).

Meski ada tiga sipirnya yang telah diciduk terkait penyalah gunaan narkoba, Herman Anwar menjamin bahwa Rutan Randoma yang bebas dari peredaran narkoba, dan bukan menjadi salah satu tempat sarang peredaran narkotika.

"Saya taruhannya, Rutan Pasangkayu bebas peredaran narkoba, karena saya telah membuat perjanjian dengan pegawai saya, dan mereka telah dilarang untuk memasuki blok tahanan," tegasnya mengulang. (Has/Ia/Ha)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene