Polres Mamuju Kembali Ringkus Satu Orang Kawanan Jambret

MAMUJU, FMS- Kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Mamuju dalam melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku jambret kembali berbuah keberhasilan. Personil Sat Reskrim Polres Mamuju kembali berhasil meringkus satu orang kawanan pelaku jambret, Sabtu (26/11).

Dari tangan tersangka yang berinisial AA (17), telah diamankan barang bukti berupa dua unit Sepeda Motor merk Honda Beat dan Jupiter MX, 3 buah Handphone merk Iphone 5 dan Samsung Galaxy E7.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Ade Chandra, S.I.K, bahwa berdasarkan hasil pengembangan tersangka HZ (15) yang telah ditangkap Sebelumnya, diketahui bahwa dalam melakukan aksinya Ia tidak sendirian, melainkan dibantu oleh AA.

“Kami dari pihak Polres Mamuju tidak akan berhenti dan akan terus mengejar semua     pelaku tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Mamuju, terutama bagi kasus curanmor dan penjambretan yang telah meresahkan masyarakat luas," ucap Kasat Reskrim Polres Mamuju.

Polres Mamuju juga senantiasa menghimbau agar masyarakat juga dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya berbagai jenis  tindak kriminalitas yang bisa semakin meningkat seiring sejalan dengan perkembangan kota Mamuju yang begitu pesat dan semakin ramai beraktivitas dalam kurun waktu belakangan ini.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/Ha)

Related

MAMUJU 8059582953576373988

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene