Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Mamasa Alot

MAMASA, FMS - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamasa untuk Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat berlangsung alot.

Hal itu terjadi setelah PPK mempertanyakan apakah wajib pilih dapat memilih hanya didasarkan DPT yang  dirilis KPUD atau berdasarkan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

"Sebenarnya menjadi issu nasional. Kewajiban kami sebagai penyelenggara adalah mendata semua orang yang berhak memilih, karna kalau kami tidak mendata orang yang berhak maka itu pelanggaran," kata Ketua KPUD Mamasa, Suryani T Dellumaja usai kegiatan tersebut, Selasa (1/11/16).

Persoalah itu lanjutnya, sampai sekarang masih menggantung karena belum ada penyelesaian dari tingkat nasional. Ia mengaku masih menunggu apakah akan terbit surat edaran atau aturan baru yang membolehkan wajib pilih tanpa e-KTP menyalurkan hak pilihnya.

"Kami telah menerima surat edaran bahwa yang sama sekali tidak termuat dalam DP4 dan tidak memiliki dokumen kependudukan dikembalikan ke PPS untuk disampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan perekaman e-KTP," jelasnya.(Kedi)

Related

MAMASA 439107829017810458

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene