Pertahankan WTP, Ini Langkah dan Program Prioritas Bupati Mamasa

MAMASA, FMS - Pertama kali sejak dibentuk menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2002 yang lalu, Kabupaten Mamasa akhirnya dapat meraih opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di tahun 2015.

Untuk mempertahankan opini BPK tersebut di tahun 2016, sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah Mamasa.

"Langkah kami yaitu melanjutkan data pembangunan tahun sebelumnya. Kemudian memang perlu pembinaan secara kontinyu kepada semua SKPD, khususnya PPTK dan bendahara. Apapun yang menjadi temuan akan kami segera selesaikan, contohnya saat kegiatan yang baru dilaksanakan dinas keuangan provinsi dimana Mamasa hanya punya satu temuan dan itu langsung kami benahi," urai Ramlan Badawi, Bupati Mamasa saat ditemui, Rabu (23/11/16).

Kedepan, untuk postur anggaran 2017 Ia merancang program prioritas kebijakan pemerintah. Pertama pembenahan insfrastruktur jalan,  kedua dibidang kesehatan, kemudian bidang pendidikan.

"Yang tak kalah penting adalah kita akan genjot peningkatan ekonomi rakyat dan terakhir dibidang pariwisata. Jadi lima pokok inilah yang akan menjadi pilar utama untuk membangun Kabupaten Mamasa kedepan," katanya.

Ramlan menjelaskan untuk kesehatan, kebijakan pemerintah akan berpihak kebidang tersebut mengingat banyak masyarakat yang dirujuk namun tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya ditempat-tempat tujuan.

"Saya berharap keseluruhan prioritas pembangunan akan tercapai hingga akhir periode kepemimpinan saya dan ini akan terealisasi minimal 70 persen," jelasnya.

Terkait tata kelola kota Mamasa yang sering kebanjiran, Ia menuturkan telah mengalokasikan anggaran khusus drainase dalam kota.

"Kami anggarkan Rp2 miliar pada tahun 2017. Mudah-mudahan kalau itu terealisasi, maka drainase akan aman, jalan aman, dan bahkan semua jalan yang belum dibeton akan segera dibeton," tutur Ramlan mengakhiri pembicaraannya.(Kedi)

Related

MAMASA 8758516169005917869

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item